Warga Percut Edarkan Sabu di Langkat Ditangkap Polsek Bahorok

topmetro.news, Langkat – Personel Polsek Bahorok berhasil menangkap Aswan (48), warga Dusun XI Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/10/2025).

Pria tersebut ditangkap dalam kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ampera Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang SH menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Harlen C. Siahaan SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setiba di TKP, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan menunggu konsumen. Tanpa membuang waktu, tim langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan 2 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 10,71 gram, yang disembunyikan di lipatan celana panjang pelaku.

Selain barang bukti narkotika, Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Kepada petugas, Aswan mengakui bahwa Sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Bahorok.

“Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahorok untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, perkara ini beserta tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Tunggul.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba, serta akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Kami akan terus menumpas dan menangkap para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres Langkat juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya, agar segera diberitahukan kepada Polsek terdekat. Kapolres juga mengapresiasi kinerja Polsek Bahorok yang telah bekerja keras untuk terus menangkap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment