topmetro.news, Medan – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan, melalui Bagian Aset, untuk segera melelang sejumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) yang sudah menjadi rongsokan dan tidak layak pakai.
Langkah itu diharapkan tidak hanya dapat memperindah kawasan kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan, tetapi juga dapat membuka ruang bagi pembangunan fasilitas tambahan, seperti poliklinik dan area edukasi anak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Ranperda Kota Medan Edwin Sugesti, saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Senin (13/10/2025). Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, serta anggota pansus lainnya, Datuk Iskandar Muda, Zulham Effendi, dan Ahmad Affandi Harahap.
“Kita melihat dari luar kantor ini sudah cukup cantik dan indah, tapi di dalamnya banyak mobil rongsokan yang menumpuk, sehingga terkesan kumuh,” ujar Edwin.
Ia juga berharap Pemko Medan dapat segera membangun poliklinik di lingkungan Damkarmat. “Tugas pemadam kebakaran sangat berat. Ketika sedang sakit, mereka seharusnya tidak dipaksa bekerja. Oleh karena itu, dibutuhkan fasilitas kesehatan seperti poliklinik di sini,” tambahnya.
Namun, Edwin menegaskan bahwa pembangunan poliklinik membutuhkan lahan yang memadai.
Sementara itu, Lailatul Badri menambahkan bahwa selain poliklinik, perlu juga dibangun taman edukasi anak di area tersebut. “Kami melihat banyak mobil rongsokan yang sebaiknya dilelang. Kemudian, di lahan tersebut bisa dibangun poliklinik sekaligus area edukasi anak-anak. Saat ini, setiap anak yang datang hanya bermain di halaman kantor, padahal seharusnya bisa ada fasilitas yang lebih layak,” ujarnya.
Pj Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (P2K) Medan Wanrow Malau, menyatakan bahwa ada sekitar 20 unit armada damkar yang sudah rusak, dengan tahun produksi terendah sekitar tahun 1980-an.
Anggota Pansus Damkar Antonius Devolis Tumanggor, meminta Dinas P2K untuk segera menyurati Bagian Aset Pemko Medan agar proses lelang bisa dilakukan. Menanggapi hal ini, Wanrow Malau menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan penghapusan aset kepada Bagian Aset Pemko Medan.
reporter | Thamrin Samosir