Ketua DPD NasDem Jadi Korban Salah Tangkap, Satreskrim Polrestabes Medan Malah Tangkap Lepas Pejudi Online

topmetro.news.com, Medan – Ketua DPD Partai NasDem Sumut Iskandar ST jadi korban salah tangkap yang dilakukan unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, dalam kasus judi online, saat korban hendak pergi ke luar kota dengan menggunakan Pesawat Garuda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walitukan, Kamis (16/10/2025), membenarkan kejadian salah tangkap tersebut. “Peristiwa itu benar dan anggota kita melakukan salah tangkap terhadap Iskandar. Atas kesalahan itu, kami minta maaf,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dihubungi awak media, Kamis (16/10/2025).

Ia mengungkapkan, awalnya personel dari Polrestabes Medan itu tengah menyelidiki kasus judi online. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan (profiling) muncul nama Iskandar. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan manifest bahwa nama Iskandar itu terdaftar sebagai penumpang pesawat.

Katanya lagi, personel menuju Bandara Kualanamu dan berkoordinasi dengan petugas Avsec untuk mengamankan nama Iskandar tersebut yang posisinya sudah berada di dalam pesawat. “Ternyata hasil profiling anggota itu salah. Nama Iskandar yang terlibat judi online bukanlah Ketua NasDem Sumut. Jadi ada kesamaan nama,” aku Juru Bicara Polda Sumut itu.

Sebelumnya, Ketua Partai NasDem Sumut, Iskandar, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi di Bandara Kualanamu, Rabu (15/10/2025) sore.

Insiden memalukan itu terjadi di dalam Pesawat Garuda Indonesia Nomor Penerbangan GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, tepat sebelum pesawat lepas landas. “Benar. Saya sempat diamankan sementara di dalam Pesawat Garuda Indonesia,” ungkap Iskandar saat dikonfirmasi.

Iskandar menjelaskan, pesawat dijadwalkan terbang pukul 19: 25 WIB. Semua penumpang sudah berada di kursi masing-masing dan bersiap untuk ‘take off’, ketika sejumlah pria berpakaian preman mengaku polisi, datang bersama petugas Avsec Bandara Kualanamu dan awak kabin Garuda.

“Mereka datang membawa surat penangkapan, katanya untuk seorang pelaku judi online bernama Iskandar. Rupanya, nama saya sama dengan orang yang mereka cari,” ujarnya.

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan menyadari kesalahan identitas, para petugas itu langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan resmi. Bahkan, oknum polisi berpakaian preman tersebut tidak mengaku dari satuan mana.

“Yang aneh, setelah tahu salah orang, mereka langsung pergi begitu saja. Tak satu pun yang mau mengaku sebagai polisi. Tapi surat penangkapannya ada,” ujar Iskandar dengan nada kecewa.

Akibat insiden itu, Iskandar sempat diturunkan dari pesawat untuk pemeriksaan singkat, yang menyebabkan penerbangan Garuda GA 193 tertunda (delay) selama beberapa waktu. “Hanya karena nama saya sama dengan target penangkapan, saya diturunkan dari pesawat dan dimintai keterangan,” katanya.

Iskandar juga menyebutkan bahwa dari informasi yang diterimanya, oknum yang melakukan salah tangkap diduga berasal dari Polrestabes Medan. Namun, ia meminta agar hal ini dikonfirmasi kembali ke pihak kepolisian.

“Informasinya memang dari Polrestabes Medan. Tapi sebaiknya dikroscek dulu secara resmi,” ucapnya.

Politikus NasDem itu mengaku akan berkonsultasi dengan pihak partai dan penasihat hukum terkait langkah selanjutnya. Termasuk mempertimbangkan pelaporan atas dugaan pelanggaran prosedur dan kesalahan fatal aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi soal marwah dan kehormatan warga negara yang bisa saja jadi korban salah tangkap hanya karena kesamaan nama,” jelasnya.

Dugaan Tangkap Lepas

Sementara di lain tempat, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan juga melakukan penangkapan terhadap tiga pemuda yang diduga merupakan pemain judi online. Pasalnya pada handphone ketiga pelaku yang diamankan tersebut ditemukan aplikasi judi online.

Walaupun pada saat diamankan ketiganya sedang tidak lagi bermain judi online, mereka pun dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Menurut narasumber topmetro.news.com, yang namanya enggan disebutkan, proses penangkapan ketiga pelaku yang bernama Muhammad Rizky, Alfian, serta Muhammad Fahmi itu, berawal dari para terduga pelaku sedang duduk santai di Cafe Zun Jalan Pon 3 (belakang Makam Pahlawan), Kamis (16/10/2025) sore.

Kemudian datang beberapa polisi yang mengaku dari Polrestabes dan meminta ketiganya untuk membuka handphone yang kemudian di dalamnya terdapat aplikasi judi online.

“Mereka dibawa ke Polrestabes. Namun kemudian pada tanggal 16 Oktober 2025 malam, diduga setelah menyetorkan uang Rp30.000.000, Alfian dan Muhammad Rizky dilepaskan. Sementara si Fahmi masih di dalam. Karena si Fahmi tidak punya uang makanya nggak keluar, tadi malam keluarga si Fahmi udah disuruh datang ngurus biar keluar. Namun pagi ini keluarga si Fahmi disuruh datang lagi untuk meneken surat pernyataan,” jelas narasumber.

Menurut pantauan awak media, Jumat (17/10/2025), sejumlah petugas dari Propam Polda Sumut tanpak memeriksa sejumlah polisi di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, terkait kasus salah tangkap Iskandar ST.

Sementara Muhamad Fahmi Hilf Andi, warga Jalan Utama Gang Yunan Kota Matsum, pada Hari Jumat pagi, 17 Oktober 2025 pagi, baru dilepaskan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putra Wijayanto SE SIK MH MIK, saat dikonfirmasi, hingga berita ini tayang, belum memberikan konfirmasi dan keterangan terkait dugaan tangkap lepas tersebut.

reporter | Suriyanto

Related posts

Leave a Comment