Topmetro.news, Medan – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area berhasil meringkus salah seorang pelaku begal yang sudah beraksi paling sedikit di 7 lokasi berbeda, salah satunya di Jalan Sutrisno, dan Jalan Panglima Denai.
Salah seorang pelaku yang berhasil diringkus atas nama Muhammad Albi Ilham Barus (21) warga Jalan Mahoni, Pasar 2, Tembung terpaksa ditembak pada bagian kakinya lantaran berusaha kabur pada saat sedang dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti di pasar 4 Tembung. Jumat 17 Oktober 2025,sekira pukul 16:00 WIB.
Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra pada awak media mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat korban Rivaldo Sagala (23) warga Dusun 3 Patumbak, Kabupaten Deli Serdang bersama teman wanitanya, Tsya Dameuli Br Silitonga hendak pulang ke rumahnya di Patumbak dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max melintas di Jalan Panglima Denai/ Menteng 7,Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai tiba-tiba dihadang oleh para pelaku yang berjumlah 5 orang yang mengendarai sepeda motor metic yang langsung menodongkan senjata tajam pada korban dan membacoknya hingga mengalami luka pada bagian kepala, kening dan pelipis. Melihat korban tak berdaya, para pelakupun langsung mengambil Handphone dan sepeda motor korban lalu kabur meninggalkan korban yang terluka. (17 Oktober 2025) sekira pukul 03:30 WIB.
” Atas kejadian itu, unit Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju ke lokasi setelah korban membuat laporan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas salah satu pelaku dapat diketahui atas nama Muhammad Albi Ilham Barus yang pada saat ditangkap sebang mengendarai sepeda motor milik korban,” ucap Kapolsek Medan Area.
Katanya lagi, setelah pelaku diintrogasi, didapat informasi bahwa pelaku membegal korban bersama 4 pelaku lainya bernama Muhammad Raihan, Komeng, Rasyah alias Ganjang dan rekanya yang kerap dipanggil Si Pendek.
” Pada Muhammad Albi Ilham Lubis terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan pada saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti lainya. Pelaku bersama komplotanya sudah beraksi sedikitnya di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan, seperti Jalan Sutrisno, Tj Morawa, Jalan Ir Juanda, Jalan Denai dan beberapa lokasi lainya.
” Selain seorang pelaku kami juga mengamankan barang bukti Yamaha N-Max milik korban, 1 pakaian dan jaket yang digunakan pelaku pada saat beraksi,” pungkas Kapolsek Medan Area.
Penulis | Supriyanto