Tok…! 8 Fraksi DPRD Langkat Sepakati Ranperda Penyertaan Modal Perseroda Rp6,25 M

topmetro.news, Langkat – DPRD Kabupaten Langkat melalui 8 Fraksi yang ada menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, menyuntikan dana sebesar Rp6,25 miliar untuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Langkat Setia Negeri.

Persetujuan penyertaan modal ini dibacakan masing-masing fraksi melalui Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat pada Perseroda PT Langkat Setia Negeri (LSN) berlangsung, Senin (20/10/2025), di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Langkat, Stabat.

“Meski anggota DPRD yang hadir sebanyak 36 orang dari total 50 orang anggota DPRD Langkat berdasarkan daftar yang hadir, namun ini sudah quorum,” ujar Ketua DPRD Langkat Sribana PA SE saat membuka Rapat Paripurna Ranperda Pernyataan Modal Perseroda.

Namun, meski menyetujui suntikan dana APBD Langkat sekitar Rp6,25 miliar ke Perseroda, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Juriah Titin Faisal, tetap memberikan beberapa catatan penting terkait laporan berkala pertanggungjawaban operasional perkembangan usaha yang dilakukan Perseroda.

Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan, jika diperlukan harus menggunakan mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan terhadap penggunaan uang rakyat yang dikelola tersebut.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada saudara Bupati Langkat Syah Afandin secara kontinyu melakukan evaluasi setiap 6 bulan sekali terhadap kinerja para direksi Perseroda LSN. Hal itu demi pertanggung jawaban penggunaan setiap rupiah yang disalurkan ke Perseroda LSN. Kepada saudara Bupati Langkat, selaku pemegang saham Perseroda. Perlunya dilakukan evaluasi terhadap direksi dan komisaris per enam bulan sekali. Sebab, apabila gagal memenuhi target deviden. Sehingga mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran penyertaan modal,” tegasnya.

Kendati memberikan catatan penting, Juriah pun berharap agar Perseroda LSN menjadi perusahaan daerah yang mampu mandiri dan lebih profesional ke depan.

Sementara itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menyambut baik tanggapan dan pendapat yang disampaikan Juriah Titin Faisal dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

“Saya fikir rekomendasi yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan ini cukup baik, karena menjadi evaluasi terhadap kita semua,” kata Syah Afandin sembari berharap agar Perseroda LSN dapat menjadi motor penggerak perekonomian di Langkat.

“Perseroda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah. Selain itu diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pinta Ondim, (sapaan akrab Syah Afandin).

Setalah Ranperda penyertaan modal Perseroda LSN diketok Ketua DPRD Langkat Sribana PA, masyarakat pun menantikan setiap gebrakan dan inovasi yang dilakukan jajaran direksi dan komisaris LSN. Sebab, untung atau rugi dalam pelaksanaan operasionalnya, merekalah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab ke depannya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment