Kejari Medan Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Perkuat Integritas Dunia Pendidikan

topmetro.news, Medan  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Jaksa Sahabat Guru” di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Selasa (21/10/2025).

Program yang mengusung tema “Pendidikan Bersih, Indonesia Kuat! Bersama Guru, Kita Lawan Korupsi dan Tanamkan Nilai Kejujuran Sejak Dini” ini diikuti oleh 285 kepala sekolah SMP se-Kota Medan, dan berlangsung selama empat hari secara bergelombang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam memperkuat kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.

“Program Jaksa Sahabat Guru ini menjadi sarana edukasi hukum bagi para tenaga pendidik, khususnya dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi,” ujar Dapot.

Pada gelombang pertama, kegiatan diikuti 75 kepala sekolah, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Fokus utama penyuluhan ini adalah pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah.

Sejumlah narasumber dari Kejari Medan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasubagbin Edi Tarigan, Kasi Pidum Deny Marincka Pratama, dan Kasubsi II Bidang Intelijen Reza Surya Mardhika.

Para peserta juga mendapatkan pembekalan terkait aturan pengelolaan keuangan negara, mekanisme penggunaan Dana BOS, serta sesi diskusi interaktif mengenai berbagai tantangan yang kerap muncul di lapangan.

“Dunia pendidikan harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang baik dan bersih. Melalui penyuluhan ini, kami ingin membangun pemahaman hukum dan memperkuat integritas para kepala sekolah,” tegas Dapot.

Mantan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang itu menambahkan, Kejari Medan berkomitmen menjadikan dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini.

“Kami berharap, melalui program Jaksa Sahabat Guru, terwujud lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan,” pungkas Dapot Dariarma.

Reporter Rizki

 

 

 

Related posts

Leave a Comment