topmetro.news, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa kas daerah yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya sebesar Rp900 miliar.
Jumlah itu dinilai wajar dan jauh dari tudingan adanya dana mengendap mencapai Rp3,1 triliun sebagaimana disebut Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan tidak mungkin kas daerah Pemprov Sumut memiliki dana mengendap hingga triliunan rupiah.
“Itu kas daerah Rp900 miliar. Tidak mungkin ditutupi, karena data itu cukup besar untuk Pemprov Sumut saja. Kalau di kas daerah, tidak mungkin triliunan mengendap,” ujar Andriza kepada wartawan, Selasa (21/10).
Menurut Andriza, saldo kas daerah tersebut tercatat dalam RKUD di Bank Sumut, dan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan operasional rutin serta alokasi program pemerintah daerah.
“Angka itu adalah posisi kas per 15 Oktober 2025 yang tercatat di Kemendagri. Jadi tidak ada catatan sebesar Rp3,1 triliun,” katanya.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut tidak pernah menahan atau membiarkan dana “tidur” di rekening kas daerah, karena seluruhnya tercatat dalam sistem keuangan pemerintah yang diawasi oleh Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
“Kalau ada dana di luar itu, tentu kita telusuri dulu apakah milik Pemprov atau gabungan dengan kabupaten/kota,” tambahnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi daerah menyinggung Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan nilai dana mengendap tertinggi. Namun, Pemprov Sumut memastikan data yang digunakan Menkeu masih perlu diklarifikasi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan anggaran tertinggi di bank per September 2025:
1. Provinsi DKI Jakarta-Rp14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur-Rp6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru-Rp5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara-Rp4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat-Rp4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro-Rp3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat-Rp3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara-Rp3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud-Rp2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika-Rp2,4 triliun
11. Kabupaten Badung-Rp2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu-Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung-Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah-Rp1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan-Rp1,8 triliun.
Penulis | Erris