Anggaran Minim, DPRD Medan Nilai Penanganan Banjir Bisa Makan Waktu 60 Tahun

topmetro.news, Medan – Permasalahan banjir di Kota Medan diprediksi tidak akan terselesaikan dalam waktu dekat. Bahkan, anggota DPRD Medan Renville P. Napitupulu memperkirakan bahwa persoalan ini bisa saja berlangsung hingga 60 tahun ke depan tanpa ada jaminan tuntas.

“Setiap tahun, Pemko Medan hanya memiliki anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pengadaan tanah melalui Dinas Perkim, dan itu pun masih harus dibagi dalam tiga kategori,” kata Renville usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Senin (20/10/2025).

Menurut Ketua Fraksi PSI DPRD Medan itu, alokasi dana tersebut terbagi untuk pengadaan lahan ruang terbuka hijau, pembelian tanah untuk pembangunan infrastruktur, dan pembebasan lahan di sekitar sungai-sungai yang akan dinormalisasi.

“Jika Rp25 miliar dialokasikan khusus untuk pembebasan lahan sungai, maka butuh sekitar 60 tahun untuk menuntaskan ganti rugi. Artinya, persoalan banjir pun bisa berlangsung selama itu dan belum tentu juga selesai,” ucapnya dengan nada kecewa.

Renville menegaskan bahwa masalah banjir di Medan tidak bisa ditangani oleh pemerintah kota sendirian. Dukungan dari pemerintah pusat, terutama melalui Kementerian PUPR dan BWS Sumatera II, sangat dibutuhkan. Namun, ia menyoroti lemahnya koordinasi antara Pemko Medan dan kementerian terkait.

“Jangan sampai alasan lambatnya penanganan banjir selalu dikaitkan dengan urusan ganti rugi tanah. Dalam RDP tadi, BWS menyebutkan bahwa Deli Serdang sudah selesai urusan pembebasan lahannya, dan mereka sudah bisa menandatangani kontrak proyek normalisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa situasi di Deli Serdang berbeda dengan Medan. Di sana, pembebasan lahan relatif lebih cepat karena sebagian besar tanahnya merupakan milik PTPN, yang notabene adalah BUMN. “Jadi jangan dibandingkan. Kalau di Deli Serdang, mayoritas tanah milik pemerintah, pembebasannya cepat. Di Medan, sebagian besar tanah milik masyarakat,” tegas Ketua DPD PSI Medan itu.

Karena itu, Renville menyarankan agar Pemko Medan tidak terlalu bergantung pada anggaran pusat. Jika memungkinkan secara aturan, anggaran dari APBD seharusnya bisa digunakan langsung untuk mendukung percepatan pembebasan lahan dan pengadaan alat berat, seperti yang dilakukan di daerah lain.

“Di Sumatera Selatan, mereka pakai anggaran daerah. Bahkan saya tanya langsung, harga satu unit alat berat ampibi hanya sekitar Rp1,5 miliar. Di Medan? Kita hanya punya dua unit ampibi, itu pun dari kementerian. Sementara untuk proyek lain yang tidak jelas saja kita bisa kucurkan anggaran sampai Rp120 hingga Rp150 miliar,” katanya.

Ia menilai Medan seharusnya bisa lebih proaktif dalam menggunakan APBD untuk penanganan banjir. “Selama ini untuk hal-hal lain bisa, masa untuk ini tidak bisa? Persoalan banjir ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Jangan ditunda-tunda lagi,” pungkasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment