Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengecer Sabu Tanjung Pura

topmetro.news, Langkat – Jajaran Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan pria berinisial AS (46) di Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Selasa (21/10/2025), pukul 13.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 2 paket Sabu dengan total berat 0,41 gram dan Uang Tunai Sebesar Rp294.000 diduga dari hasil penjualan Sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra SH, Rabu (22/10/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment