topmetro.news, Samosir – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir menggelar acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja di Hotel Labersa, Simarmata, Kecamatan Simanindo, Samosir, Selasa (21/10/2025), dengan subthema ‘Kaidah Kearifan Lokal dalam Hukum Pemilu dengan Perspektif Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU- XXIII/2025’.
Acara dibuka secara resmi oleh komiosioer Bawaslu Sumatera Utara Romson Poskoro Purba bersama Suhadi Sukendar Situmorang.
Suhadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu agar ke depan semakin siap, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi berbagai dinamika demokrasi.
Keberhasilan demokrasi tergantung dengan kesiapan, integritas, dan soliditas seluruh lembaga yang menjaga proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Samosir Robinson Simarmata dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dan sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan adalah kunci untuk membangun ekosistem pengawasan yang kolektif, terpadu, dan akuntabel.
“Subtema ini diangkat mengingat konteks Kabupaten Samosir yang kental akan kearifan lokal (seperti nilai-nilai Budaya Batak). Integrasi nilai-nilai ini ke dalam kerangka hukum kepemiluan harus dilakukan dengan tetap berpegang teguh pada koridor hukum nasional.”jelas Robinson.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Samosir yang diwakili Asisten Pemerintahan, Kapolres Samosir, Kajari Samosir, Perwira Penghubung G. Sebayang, Komisioner Bawaslu Samosir Rianto Nainggikan, Jonsen Situmorang, Plt Korsek Bawaslu Samosir Jesika Karina Ginting, Perwakilan dari Pers, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Badan Kesbangpol Samosir dan Dinas Capil Samosir.
Narasumber dalam kegiatan tersebut menghadirkan Barly Siregar (Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI), Jerry Sumampouw (CSO/NGO), Pdt Saut Sirait (CSO/NGO), serta Afrizal Harahap (Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI).
reporter | Tetty Naibaho
