Kejatisu Geledah Dua Lokasi di Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan

topmetro.news, Medan  – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah dua lokasi di kawasan Belawan, Kota Medan, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor jasa kepelabuhanan dan kenavigasian tahun anggaran 2023–2024.

Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Bani Ginting, mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor PT Pelindo Regional I Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan dan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, Rabu (29/10/2025).

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang cukup dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dan penerimaan uang negara dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian,” ujar Bani Ginting di Medan.

Menurutnya, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan, data pelaporan, serta inventarisasi pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas kapal di wilayah pelabuhan.

Bani menjelaskan, penggeledahan telah dilakukan sesuai ketentuan KUHAP dan berdasarkan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn.

“Selain itu, penggeledahan juga menindaklanjuti Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025,” tambahnya.

Pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan puluhan jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumut untuk memastikan penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami berharap hasil penggeledahan ini dapat membantu penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat diketahui siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini,” kata Bani.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan PNBP dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan.

Reporter Rizki AB 

 

 

Related posts

Leave a Comment