DPRD Sumut PAW-Kan Empat Anggota Dewan

TOPMETRO.NEWS – Sebanyak empat orang anggota dewan-nya di PAW (pergantian antar waktu). Keempatnya yakni Budiman P Nadapdap dan M Affan dari Fraksi PDI Perjuangan digantikan H. Eddi Rangkuti dan dr Poaradda Nababan Sp.B. Kemudian, Zulkifli Hussein dari Fraksi PAN digantikan Muhammad Hidayat dan Janter Sirait dari Fraksi Golkar digantikan Iskandar Sinaga.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman menyatakan PAW terhadap mereka dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 161.12 – 5603 Tahun 2017, tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sumut.

Wagirin Arman juga berharap keempat anggota dewan yang baru diambil-sumpahnya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi legislatif.

“Semua permasalahan dapat dilaksanakan dengan saling bahu membahu membangun Sumatera Utara,” ujarnya.

Proses PAW keempat anggota dewan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Erry Nuradi mengatakan, sesi peggantian antar waktu terhadap suatu jabatan merupakan hal biasa dalam proses pergantian di organisasi. Dengan masuknya pejabat baru diharapkan dapat memperkaya khasanah pemikiran dalam pembangunan Sumatera Utara kedepan.

Dikatakannya, anggota legislatif merupakan salah satu menentukan arah pembangunan di Sumut, sekaligus dapat memperkaya pemikiran untuk pembangunan Sumut.

“Kami atas nama masyarakat Sumut mengucapkaan terima kasih kepada anggota dewan yang di-PAW, karena semasa bertugas memberikan pemikiran untuk pembangunan Sumut dan selaman ini telah menjadi mitra Pemprovsu,” ujarnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment