Topmetro.news, Sergai – Bentuk nyata kehadiran negara kembali ditunjukkan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan memberikan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak nelayan almarhum Waliadi, yang hilang saat melaut di Perairan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Santunan ini merupakan bagian dari program perlindungan bagi pekerja sektor informal, khususnya nelayan, yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran dari Pemerintah Kabupaten Sergai dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pengumuman dan penyerahan tali asih disampaikan dalam kunjungan BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Sergai ke rumah duka di Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kamis (30/10/2025). Kunjungan tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral kepada keluarga almarhum Waliadi alias Adi Jawa (43).
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh istri korban, Maryam, bersama kedua anaknya. Turut hadir Kepala Dinas Perikanan Sergai Dr. Claudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, Sekretaris Dinas Maslina R. Sagala, S.Pi, Kabid Perikanan Tangkap Deploma Sembiring, S.Pi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sergai Udur Sirait, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Robi.
Dalam kesempatan itu, Robi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan nelayan melalui keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, almarhum Waliadi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran pemerintah Kabupaten Sergai dan Provinsi. Ini bukti negara hadir untuk melindungi pekerja seperti nelayan agar ketika terjadi musibah tidak menimbulkan kemiskinan baru,” ujar Robi.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses klaim santunan dilakukan tanpa biaya apa pun.
“Kami pastikan ahli waris tidak dikenakan biaya. BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah, bukan asuransi swasta. Kami akan mengawal proses hingga hak ahli waris tersalurkan dengan berkoordinasi bersama Dinas Perikanan Sergai,” jelasnya.
Robi menambahkan, selain santunan kecelakaan kerja senilai Rp70 juta, keluarga almarhum juga akan menerima beasiswa pendidikan untuk dua anak korban dengan total manfaat mencapai Rp174 juta, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
“Harapan kami, santunan ini bisa meringankan beban keluarga serta memastikan anak-anak korban tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang kuliah,” pungkasnya.
Sementara itu, Maryam, istri korban, dengan suara bergetar menceritakan detik-detik suaminya hilang di laut. Ia mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi ketika suaminya melaut bersama sejumlah nelayan lain dan perahunya dihantam ombak besar.
“Nelayan lain sempat melihat suami saya digulung ombak. Mereka berusaha menolong, tapi suami saya tidak terlihat lagi,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Maryam menuturkan bahwa pelampung milik suaminya ditemukan di sekitar lokasi kejadian, sementara sampan dan alat tangkap juga berhasil ditemukan oleh warga.
“Pelampungnya ada nama suami saya, jadi kami yakin itu miliknya. Pencarian sudah sampai ke wilayah Tanjung Balai, tapi jasadnya belum ditemukan,” katanya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan kelompok nelayan yang telah memberikan perhatian, bantuan, dan dukungan kepada keluarganya.
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan kelompok pekerja rentan di wilayah pesisir, agar mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan dan keamanan kerja yang layak.
Reporter | Fani

