Minim Pengawasan dan Pembinaan Karier, Oknum Polda Sumut Terjerat Hukum

topmetro.news, Medan – Sejumlah catatan buruk yang dilakukan anggota Polda Sumut memicu kekecewaan masyarakat dan mempertanyakan efektivitas program Presisi yang digaungkan Kapolri.

Lemahnya pengawasan dan pembinaan karier di internal Polda Sumut menjadi sorotan utama. Masyarakat menilai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kurang memperhatikan aspek ini, terbukti dengan banyaknya kasus kriminal yang menjerat anak buahnya.

Salah satu contohnya adalah kasus Aipda ES, anggota Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumut, yang ditangkap karena menjual 1 kg sabu-sabu. Kasus ini menyeret nama Ipda JN, Brigadir A, dan Aipda MS, yang hingga kini masih buron.

Penyelidikan kasus ini dinilai tidak transparan, dengan Propam Polda Sumut terkesan menutupi informasi. Kabid Propam Kombes Julihan enggan memberikan keterangan kepada wartawan, menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan anggota Ditres Narkoba Polda Sumut lainnya.

Asal-usul sabu seberat 1 kg yang dijual Aipda ES juga menjadi misteri. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari Unit 3 Subdit 2. Masyarakat mendesak agar oknum-oknum di Subdit 2, terutama di Unit 3, segera diperiksa.

Muncul pula dugaan bahwa barang bukti sering dijual sebagai modal undercover buy dan untuk memperkaya oknum petugas. Masyarakat meragukan komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, karena diduga ada oknum polisi yang memberikan ruang kepada pelaku dengan sistem simbiosis mutualisme.

Praktisi hukum di Medan, Dr. Solihin S, SH, MH, mendesak Propam Polda Sumut untuk memeriksa Direktur Reserse Narkoba saat kasus ini terjadi, hingga Kasubdit I, Kasubdit II, Kanit, serta anggota yang terkait. “Kompol Rafly (Kasatres Narkoba Polrestabes Medan), AKBP Yusuf Tarigan (Kasubdit II), AKBP Sopar Budiman (Kanit 3), dan anggota yang diduga terlibat harus diperiksa secara jujur dan transparan, jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.

Selain kasus narkoba, sistem pembinaan karier di Polda Sumut juga dinilai tidak sesuai dengan semangat reformasi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Praktik 2D (duit dan backing) masih kental, di mana anggota yang memiliki uang dan koneksi lebih diutamakan untuk mengisi jabatan atau mengikuti pendidikan perwira, tanpa mempertimbangkan prestasi atau catatan kinerja buruk.

AKP Sopar Budiman, yang kini menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 2, sebelumnya sering didemo saat menjabat Kasatres Narkoba Polrestabes Labuhan Batu karena kinerjanya yang buruk dalam memberantas peredaran narkoba. Bahkan, ia dituding menerima upeti dari para bandar narkoba. Meski demikian, AKP Sopar tetap diberi posisi strategis sebagai Kanit.

Kompol Yusuf Tarigan juga pernah dikaitkan dengan dugaan kedekatan dengan para bandar narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dan Binjai.

Kapolda Sumut juga dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap personel, sehingga tiga anggotanya dalam kondisi mabuk menabrak seorang wanita hingga nyaris tewas.

Pengamat hukum, Redyanto Sidi, menilai peristiwa ini membuktikan bahwa Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kurang melakukan pengawasan terhadap anak buahnya. Ia mendesak agar ketiga oknum polisi tersebut tidak hanya diberikan sanksi disiplin, tetapi juga ditindak tegas.

“Mereka ini penegak hukum dan seharusnya tidak melanggar hukum. Oleh karena itu, terhadap oknum-oknum polisi yang terlibat pelanggaran hukum jangan sebatas diberikan sanksi disiplin, namun harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Insiden tabrakan itu terjadi di depan tempat hiburan malam, Golden Tiger Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu 26 Oktober 2025 dinihari lalu. Mobil Honda Mobilio yang dikendarai Bripda VPA bersama rekannya Bripda ST dan Bripda BI menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26). Ketiga anggota Polri tersebut telah ditahan dan terbukti mengonsumsi alkohol.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memastikan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum. “Saya akan tindak tegas anggota kami yang melanggar, baik kode etik maupun pidananya,” katanya saat menjenguk korban di Rumah Sakit Colombia Asia.

Reporter Abdul Milala 

Related posts

Leave a Comment