topmetro.news, Medan – Kebakaran melanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11/2025).
Hakim tersebut diketahui tengah menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Menurutnya, api membakar bagian kamar rumah permanen milik hakim tersebut dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen.
“Benar, telah terjadi kebakaran di kawasan Medan Selayang. Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Ahmad Untung Lubis, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan segera menurunkan sejumlah personel dan armada ke lokasi. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar,” tambahnya.
Juru Bicara PN Medan Soniady membenarkan peristiwa tersebut. Soni mengatakan Khamozaro telah melaporka hal ini ke pihak kepolisian.
“Benar hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan Pak Khamozaro dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditinjaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Soni singkat.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menarik perhatian publik lantaran rumah yang terbakar merupakan milik hakim yang sedang menangani perkara penting di PN Medan. Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga, menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Telah terjadi kebakaran yang serius di rumah Bapak Khamözaro Waruwu, Hakim Pengadilan Negeri Medan. Kebakaran ini sudah kami laporkan ke Polsek Sunggal untuk diusut dengan secepat-cepatnya,” ujar Antoni.
Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat turun tangan untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan pengusutan dan pemeriksaan atas kebakaran di rumah Hakim Khamözaro Waruwu. Kami berharap ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran tersebut. Namun, laporan awal menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Aparat penegak hukum diminta memastikan tidak ada indikasi intimidasi atau upaya mengganggu independensi peradilan dalam kasus ini.
Reporter Rizki AB
