topmetro.news, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK).
Rapat tersebut berlangsung, Rabu (5/11/2025), di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt 3 Senayan, Jakarta.
Ada pun agenda rapat, di antaranya:
– Rapat Panja RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK).
– Loporan Panja Tim Asistensi terkait hasil Konsinyering Panja RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) tanggal 23-25 September 2025.
sumber | RELIS
