AMPLAS Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindak Lanjuti

topmetro.news, Langkat – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Rabu (12/11/2025).

Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Daerah menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan berorasi lantang menuntut agar diskotik Blue Night dibongkar. Mereka menilai tempat tersebut telah melanggar izin operasional karena awalnya hanya mengantongi izin sebagai tempat karaoke, bukan diskotik.

“Berdasarkan informasi yang beredar, sudah ada korban meninggal dunia akibat overdosis di diskotik Blue Night. Kami tidak ingin generasi muda Langkat dirusak oleh narkoba. Pemerintah harus tegas menutup tempat itu,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib itu kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat di depan gerbang gedung DPRD. Keduanya mengajak massa berdialog dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Sribana menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap maraknya peredaran narkoba di daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD sepakat dalam upaya pemberantasan narkoba dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Persoalan ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati Langkat agar ada langkah konkret yang harus diambil,” ujar Sribana Perangin Angin.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat yang turut hadir memberikan keterangan bahwa izin bangunan untuk Blue Night hanya diberikan sebagai tempat karaoke, bukan diskotik.

“Dinas PUTR hanya mengeluarkan izin bangunan. Untuk izin hiburan, itu kewenangan pemerintah provinsi,” jelas perwakilan PUTR.

Mendengar penjelasan tersebut, perwakilan mahasiswa kembali mendesak DPRD agar mengambil sikap tegas. Mereka menuntut agar bangunan diskotik Blue Night dirobohkan karena telah menyalahi izin dan dinilai meresahkan masyarakat.

Aksi AMPLAS pun berakhir dengan tertib setelah mendapatkan komitmen dari DPRD dan BNN Langkat untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Bukan OD di Blue Night

Terpisah, sumber-sumber terpercaya pihak Diskotik Blue Night membantah informasi dan pemberitaan beberapa media dan tayangan video di platform TikTok yang menyebutkan jika pria yang meninggal beberapa pekan lalu merupakan korban akibat Over Dosis di Diskotik Blue Night.

“Kami jelaskan, bahwa peristiwa kematian yang dialami korban bukan karena OD di Diskotik Blue Night. Karena korban sendiri belum masuk ke diskotik kami. Korban awalnya ditemukan seorang karyawan diskotik berada di pinggir jalan menuju lokasi Blue Night. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan kejang-kejang sembari menggesek-gesekkan wajahnya di tanah,” kata sumber media ini melalui sambungan WhatsApp, Rabu (12/11/2025) malam.

Saat itu, lanjut sumber yang minta nama dan identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini memaparkan, bahwa saat coba ditolong (diangkat), korban sempat berontak, bukan dalam keadaan lemas.

“Saat itu jam sudah menunjukkan sekitar pukul 03.15 WIB. Saat coba diangkat (diberdirikan), korban sempat berontak. Bahkan, sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci. Si penolong coba terkunci. Tidak ada busa keluar dari mulutnya sebagaimana ciri-ciri orang OD. Kalau OD, orang itu (korban) tidak mampu berontak,” ujar sumber.

Lantas, si penolong bersusah payah membawa korban ke UGD Rumah Sakit dr.Djoelham. Setelah mengurus administrasi dan menguraikan kronologis kejadiannya, si penolong meninggalkan korban di rumah sakit dan melaporkan kepada sumber.

“Saat itu jam sudah menunjukkan jam 06.00 WIB. Saya meminta agar si penolong untuk kembali ke rumah sakit melihat kondisi korban sekaligus membantu biaya administrasi. Karena saya khawatir, kalau terjadi apa-apa, pasti membawa-bawa nama Diskotik Blue Night. Benar saja, saat anggota kita datang ke rumah sakit, korban sudah meninggal. Jadi, sebenarnya korban meninggal bukan karena menggunakan narkoba di Blue Night. Mungkin korban sebelum masuk ke Blue Night, diduga sudah menggunakan narkoba terlebih dahulu,” ujar sumber meluruskan.

Sumber menduga, isu negative yang disebarkan terkait adanya korban yang meninggal itu akibat OD di Blue Night, sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan kelompok terkait karena persaingan usaha tempat hiburan.

“Kita menduga, penyebaran informasi tewasnya korban karena mengkonsumsi narkoba di Blue Night dan OD, itu karena adanya gesekan antar kepentingan. Ya, mungkin karena merasa adanya persaingan usaha tempat hiburan,” ujar sumber.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment