topmetro.news, Medan– Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Alexander Sinulingga, mengungkapkan esensi utama dari Kurikulum Marsipature Hutanabe yang tengah disiapkan Pemprov Sumut.
Menurutnya, kurikulum ini merupakan muatan lokal berbasis kearifan daerah yang dihidupkan kembali untuk memperkuat identitas dan karakter peserta didik.
Alexander menjelaskan bahwa konsep Marsipature Hutanabe bukanlah hal baru. Ia mengajak masyarakat mengingat kembali era Gubernur Raja Inal Siregar, ketika filosofi tersebut dikenal luas untuk mendorong pembangunan dari kampung halaman.
“Ini kalau kita flashback ke belakang, pada masa Gubernur Raja Inal Siregar, istilah ini sudah sangat akrab,” kata Alexander dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (14/11).
Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, filosofi ini diangkat kembali dalam bentuk kurikulum pembelajaran. Tujuannya adalah menanamkan pemahaman tentang budaya, sejarah, dan karakteristik daerah Sumatera Utara kepada siswa.
Alexander menegaskan bahwa Kurikulum Marsipature Hutanabe akan dikembangkan sebagai bagian dari mata pelajaran muatan lokal. Guru-guru yang mengajar pun berasal dari tenaga pendidik muatan lokal yang sudah ada saat ini.
“Ini lebih mengarah ke kurikulum muatan lokal. Guru-gurunya adalah guru muatan lokal kita,” jelasnya.
Output kurikulum ini adalah buku pelajaran khusus yang akan dibagikan ke seluruh sekolah di Sumut. Buku ini nantinya menjadi pedoman pembelajaran dan standar materi Marsipature Hutanabe.
“Output-nya nanti berupa buku pelajaran. Itu yang akan dibagikan ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Namun Alexander menekankan bahwa kurikulum ini tidak akan menjadi satu model tunggal untuk seluruh kabupaten/kota. Sebaliknya, akan ada variasi materi sesuai karakteristik daerah.
“Tentu berbeda. Tapsel dengan Langkat tidak sama. Semua disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing,” jelasnya.
Untuk itu, Disdik Sumut kini sedang melakukan kajian akademik guna memastikan kurikulum benar-benar relevan, terukur, dan dapat diterapkan secara efektif. Kajian ini mencakup struktur materi, metode pengajaran, dan standar penilaian.
“Kajian akademik diperlukan agar pelaksanaan kurikulum ini tepat, sesuai kebutuhan daerah, dan tidak asal dibuat,” pungkasnya.
Penulis | Erris
