Wabup Adlin Tambunan Buka Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa se-Sergai

topmetro.news, Sergai – Pengelolaan aset desa merupakan aspek krusial yang harus menjadi perhatian serius bagi setiap Pemerintah Desa. Pengelolaan yang baik, terstruktur, dan tertib administrasi dinilai menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah desa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Dr. H. Adlin Tambunan saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Pengelolaan Aset Desa bagi seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Sergai di Hotel Alam Medan, Senin (17/11/2025).

“Kabupaten Serdang Bedagai harus menjadi role model dalam pengawasan dan pengelolaan aset desa yang terstruktur, transparan, dan tertib administrasi di Sumatera Utara,” tegas Adlin.

Acara ini diikuti ratusan Sekretaris Desa (Sekdes) dari seluruh kecamatan. Turut hadir Inspektur Kabupaten Sergai Johan Sinaga, Staf Ahli Bupati Kamaluddin, Kabag Hukum Setdakab Abdul Hakim, Kasat Reskrim Polres Sergai, IPTU Binrod Situngkir serta para narasumber.

Dalam sambutannya, Adlin Tambunan menegaskan bahwa pengelolaan aset desa bukan hanya sekadar mencatat daftar inventaris. Aset desa, mulai dari tanah hingga bangunan, merupakan modal penting bagi pembangunan desa.

“Penertiban aset desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan Serdang Bedagai Mantab (Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan),” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa aset berpotensi hilang atau berpindah kepemilikan apabila tidak diinventaris dengan baik. Karena itu, Pemkab Sergai memberikan perhatian khusus terhadap penataan aset desa.

Adlin juga menyampaikan hasil pengawasan sementara yang menunjukkan masih banyak permasalahan terkait aset desa. Mulai dari status kepemilikan yang belum bersertifikat, pencatatan manual yang rawan kesalahan, hingga pemanfaatan aset yang belum optimal.

“Kelalaian dalam pencatatan dan pelaporan, ketiadaan perencanaan yang baik, serta belum adanya sistem elektronik dalam pengadministrasian menjadi tantangan yang harus segera dibenahi. Inovasi pencatatan berbasis aplikasi menjadi kebutuhan penting,” tandasnya.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini menghadirkan narasumber berkompeten untuk memberikan pengetahuan dan pedoman kepada Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment