topmetro.news, Sergai – Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai) Togar Situmorang turun langsung memantau proses pemerataan dan sinkronisasi penerima manfaat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (19/11/2025) di SPPG Pasar Rodi, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Togar mengatakan bahwa pemantauan tersebut merupakan bagian dari evaluasi nasional yang dilaksanakan serentak oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan pelayanan kepada penerima manfaat berjalan optimal.
“Proses pemerataan penerima manfaat ini merupakan program BGN secara nasional untuk memaksimalkan pelayanan. Hasil pemantauan menunjukkan adanya penyesuaian jumlah penerima antar-SPPG sesuai ketentuan,” ujar Togar Situmorang.
Ia mengakui bahwa dampak pemerataan tersebut menyebabkan adanya beberapa sekolah yang untuk sementara tidak menerima paket MBG, hingga SPPG yang ditunjuk di wilayah tersebut mulai beroperasi.
“Kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Sergai, tetapi juga di Sumatera Utara bahkan secara nasional. Setelah SPPG baru beroperasi, pelayanan kepada sekolah-sekolah tersebut akan kembali normal,” tegasnya.
Plt Kepala SPPG Pasar Rodi, Azri, didampingi Akuntan Zahra, menjelaskan bahwa sebelum pemerataan jumlah penerima mencapai sekitar 3.900 orang. Setelah sinkronisasi, jumlah tersebut disesuaikan menjadi 3.100 penerima yang terdiri dari pelajar serta kelompok Bumil, Busui, dan Balita (B3) dari 20 sekolah TK, SD, hingga SMA negeri maupun swasta.
Hal serupa disampaikan Kepala SPPG Kota Galuh 1 Kecamatan Perbaungan, Enda Hernalita Barus. Menurutnya, sebelum pemerataan, SPPG Kota Galuh 1 melayani 3.790 porsi untuk 13 sekolah, mulai dari TK hingga SMA, termasuk satu Posyandu Seroja.
“Setelah pemerataan, jumlahnya disesuaikan menjadi 2.540 porsi dan melayani 11 sekolah,” jelas Enda.
Koordinator BGN Wilayah Sergai, Nurhasanah Ritonga, yang dihubungi via WhatsApp, menjelaskan bahwa proses pemerataan mengacu pada SK Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Program MBG.
Dalam regulasi tersebut, satu SPPG maksimal hanya boleh melayani 3.000 penerima manfaat, terdiri dari 2.500 peserta didik serta 500 kelompok B3. Jika SPPG belum memiliki chef bersertifikat, maka kapasitasnya dibatasi maksimal 2.500 penerima.
“Beberapa kecamatan sudah menjalankan pemerataan dan sinkronisasi melalui koordinasi antara koordinator wilayah, kepala SPPG, serta disaksikan camat, kapolsek, dan danramil. Ini untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai juknis,” jelas Nurhasanah.
Ia menambahkan bahwa pemerataan tidak hanya mempertimbangkan kapasitas chef bersertifikat, tetapi juga jarak layanan maksimal 6 kilometer.
Terkait adanya sekolah yang sementara tidak menerima paket MBG, Nurhasanah menegaskan bahwa hal tersebut bersifat sementara.
“Sekolah-sekolah yang terdampak akan dialihkan ke SPPG baru yang sedang dalam proses pembangunan di kecamatan masing-masing. Begitu dapur SPPG beroperasi, layanan akan kembali disalurkan,” ungkapnya.
BGN juga terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak sekolah dan mitra penyelenggara untuk mencegah miskomunikasi serta memastikan pembangunan SPPG berjalan tepat waktu.
“Kami sedang berkoordinasi agar sekolah terdampak dapat mendapat layanan melalui mekanisme backup dari SPPG lain yang sudah beroperasi. Tujuannya agar tidak ada kekosongan layanan,” tambahnya.
Nurhasanah menegaskan bahwa upaya pemerataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas makanan bergizi tetap terjamin dan tersebar merata kepada seluruh penerima manfaat di Kabupaten Serdang Bedagai.
Reporter | Fani
