Bupati Samosir Bersama DPRD Sahkan APBD 2026

topmetro.news, Samosir – Ranperda APBD Kabupaten Samosir TA 2026 resmi ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang diteken Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua Osvaldo Ardiles Simbolon, Sarhochel Martopolo Tamba, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Samosir, Jumat (28/11/2025).

Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para SAB/asisten, Kadis Kominfo, dan pimpinan OPD lainnya. Kemudian hadir, Kasat Intel Polres Samosir, Kasintel Kajari Samosir, Danramil Pangururan, dan camat se-Kabupaten Samosir.

APBD Kabupaten Samosir TA 2026 ditetapkan sebesar Rp777 milyar lebih, yang dibagi dalam pagu indikatif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di waktu yang sama juga ditetapkan dua perda lainnya. Yakni, Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Samosir, Perda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penetapan ketiga perda tersebut didahului dengan penyampaian tanggapan akhir dari 5 fraksi DPRD Samosir. Dengan berbagai saran dan masukan, seluruh fraksi menyetujui dan dapat menerima penetapan perda.

Apresiasi

Bupati Vandiko Gultom memberi apresiasi atas kerjasama dan kerja keras DPRD Samosir yang melakukan pembahasan ketiga perda tersebut. Sehingga dapat diparipurnakan tepat waktu sesuai tahapan yang berlaku.

Dengan penetapan ketiga perda tersebut, Vandiko menyebut hal ini akan menjadi landasan hukum dalam pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Memberikan kemudahan dalam hal penatausahaan guna meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah. Serta terciptanya iklim usaha yang kondusif dan investasi yang semakin meningkat.

“Kami mengapresiasi komitmen, kesungguhan dan seluruh masukan dari DPRD Samosir, sehingga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik. Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat dapat kita wujudkan dengan arif bijaksana guna mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan berkelanjutan,” kata Vandiko dalam pidatonya.

Sementara Ketua DPRD Nasip Simbolon mengatakan, seluruh tahapan dalam penetapan perda, terlaksana tepat waktu. “Semuanya sesuai dengan tahapan, program kegiatan yang dibahas berdasarkan skala prioritas mendukung pembangunan sesuai dengan muatan RPJMD yang sudah ditetapkan,” kata Nasip

Di tengah keterbatasan anggaran saat ini, Nasip berharap penetapan perda ini dapat meningkatan kehidupan masyarakat. Juga, mengurangi kesenjangan pembangunan antar-wilayah, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment