topmetro.news, Samosir – Sebanyak 128 kepala desa (kades) se-Kabupaten Samosir bersama perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa ke kantor bupati setempat, Kamis (4/12/2025).
Aksi tersebut untuk menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 081 Tahun 2025. Kebijakan pemerintah pusat itu dinilai menghambat penyaluran Dana Desa dan mengacaukan pembangunan serta menimbulkan kekacauan pengelolaan anggaran yang sudah berjalan sejak awal tahun di desa.
Perwakilan kepala desa, Donal Lumbanraja (Kepala Desa Pangaloan Kecamatan Onanrunggu), menegaskan, hampir seluruh desa di Samosir saat ini sudah menjalankan seluruh program Dana Desa tahun 2025.
Ia menyebut sejumlah kegiatan fisik desa bahkan telah rampung dikerjakan meski anggaran resmi belum sepenuhnya diberikan pemerintah pusat.
Menurut Donal, banyak desa terpaksa berhutang material kepada pihak ketiga, sementara sebagian upah kerja masyarakat hingga kini belum dapat dibayarkan karena pencairan dana terhenti.
Kondisi ini, katanya, membuat desa berada pada situasi sulit dan berpotensi memicu konflik dengan masyarakat maupun penyedia jasa.
Para kepala desa juga mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang menerbitkan PMK baru tanpa mempertimbangkan progres kerja serta komitmen desa dalam menyelesaikan pekerjaan tahun berjalan.
Para kepala desa mengaku kesulitan menjalin komunikasi dengan Pemkab Samosir sejak PMK terbit, bahkan Bupati Samosir disebut tak dapat ditemui untuk membahas persoalan tersebut.
Sekda Samosir, Marudut Tua Sitinjak, yang menerima para pendemo menyebutkan pembahasan terkait PMK 081/2025 juga sedang berlangsung di tingkat nasional.
Marudut menyampaikan bahwa asosiasi kepala desa dari seluruh Indonesia berada di Jakarta pada hari yang sama untuk menyuarakan penolakan dan membahas masalah ini dengan kementerian terkait.
Pemkab Samosir, lanjut Sekda, pada prinsipnya sejalan dengan aspirasi para kepala desa dan memahami keberatan terhadap PMK yang dinilai mengganggu kelancaran keuangan desa.
Setelah menyampaikan orasi di halaman kantor bupati, Sekda mempersilakan perwakilan kepala desa masuk untuk melakukan pertemuan resmi dan membahas persoalan tersebut secara lebih rinci.
Pertemuan berlangsung tertutup dan membahas kemungkinan langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat.
Usai menyampaikan aspirasi ke Pemkab Samosir, para kepala desa melanjutkan aksi mereka ke Kantor DPRD Samosir.
reporter | Tetty Naibaho

