Buang Sabu, Sandi Diamankan Polisi

TOPMETRO.NEWS – Nasib isal dialami Sandi Pratama (18) pedagang warga Dusun III, Kampung Pama, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang. Meski sempat mengelabui petugas dan melarikan diri, personil Polsek Galang yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan Sandi di Dusun III, Kampung Pama, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang pada Kamis (14/9/2017) sekira pukul 00.30 Wib.

Diamankannya Sandi berawal dari kecurigaan petugas yang melihat Sandi bersama teman-temannya duduk-duduk di teras rumah salah seorang warga. Selanjutnya petugas berjalan kearah Sandi dan teman-temannya. Mengetahui kedatangan petugas, Sandi dan teman-temannya pun kabur.

Petugas berusaha mengejar Sandi dan teman-temannya, hasilnya petugas berhasil mengamankan Sandi. Saat digeledah, petugas menemukan tiga plastic klip transparan kosong. Selain itu petugas juga mengamankan satu paket sabu dan kertas timah rokok dari bawah kursi panjang diteras rumah tempat Sandi dan teman-temannya duduk. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Sandi dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Galang.

Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu menerangkan kepada petugas Sandi mengaku jika sabu yang ditemukan dibawah kursi panjang tersebut adalah miliknya yang sempat dibuang.

”Sandi sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas,” pungkasnya.

Lanjut Marhalam Napitupulu jika pihaknya masih memburu teman-teman Sandi yang berhasil melarikan diri,” untuk pengembangan lebih lanjut, Sandi serta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang,” tegasnya.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment