Polrestabes Medan Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi Saat Banjir: Lima Pelaku Ditangkap di Dua SPBU

topmetro.news, MEDAN  – Polrestabes Medan mengungkap praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di tengah kondisi kelangkaan akibat bencana banjir beberapa waktu lalu. Kasus ini melibatkan pembeli yang bekerja sama dengan dua operator SPBU untuk mengalihkan BBM jenis Pertalite secara ilegal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan para pelaku memanfaatkan situasi krisis untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual BBM bersubsidi di atas harga semestinya.

“Ada pihak-pihak terkait yang memanfaatkan momentum di tengah bencana ini untuk memperoleh keuntungan dengan mengambil BBM tanpa hak atau tanpa seizin Pertamina. Untuk saat ini, kami telah mengamankan lima orang,” ujar Bayu dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni SPBU Pasar 10 Kecamatan Percut Sei Tuan dan SPBU Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan operator SPBU berinisial AH (18) dan MHN (56). Polisi masih mendalami alur distribusi hingga kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Editor: Sadam

Reporter: Abdul Milala 

 

 

Related posts

Leave a Comment