topmetro.news, Medan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan, khususnya dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja optimal dan profesional, termasuk dalam pelacakan aset milik tersangka dan terdakwa tindak pidana korupsi.
“Kita minta bidang Pidsus dan Intelijen berkoordinasi melacak harta bendanya,” ujar Fajar saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor Kejari Medan, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi bukan sekadar pada aspek penindakan, tetapi juga kemampuan memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Pemulihan Kerugian Negara Capai Rp181,2 Miliar
Hingga pekan kedua Desember 2025, Kejari Medan berhasil memulihkan Rp181.257.519.464 dari berbagai perkara. Kontribusi terbesar berasal dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Rincian Pemulihan tersebut diantaranya, Pidsus dengan tahap penyelidikan sebesar Rp2.348.061.629. Sementara untuk tahap penyidikan dilakukan dengan Penyitaan aset tanah dan bangunan di Jl. Perintis Kemerdekaan senilai Rp21.911.000.000.
Kemudian penyitaan aset tanah di Jl. Sutomo senilai Rp13.579.970, Uang tunai Rp114.222.400,
Pembayaran denda sebesar Rp400 juta, uang pengganti (UP) sebesar Rp105.857.244.282,2 dan Konversi mata uang asing senilai US$2.938.556,4 setara Rp48.662.491.334.
Sementara pemulihan oleh Bidang Datun dengan total pemulihan melalui litigasi dan layanan hukum sebesar Rp2.065.142.249. Sedangkan Peningkatan Kualitas Penanganan Perkara,
Fajar menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengejar besar angka pemulihan, tetapi juga kualitas penanganan perkara.
“Kita ingin penanganan perkara itu mengungkap seluas-luasnya, bukan sekadar memenuhi kuantitas,” tegasnya.
Lebih jauh ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi dan peningkatan layanan Kejari Medan. Beberapa peran media sebagai mitra strategis itu mencakup informasi capaian Kinerja Seluruh Bidang Sepanjang 2025.
“Untuk rincian capaian kinerja itu diantaranya, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan data Penyelidikan 15 perkara, Penyidikan 15 perkara
Penuntutan 20 perkara, Eksekusi TPPU dan korupsi 25 kasus,” sebutnya.
Dilanjutkannya, untuk capaian kinerja bidang Intelijen yakni Pengamanan enam orang DPO,
Pengawasan kepercayaan dan aliran keagamaan berjalan aktif, Penyuluhan hukum: 12 kegiatan
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 7.448 siswa SMP.
Untuk Tindak Pidana Umum (Pidum) yakni SPDP diterima 2.428 perkara, Penuntutan selesai: 704 perkara, Eksekusi terpidana 1.490 orang, Restorative Justice (RJ) dua perkara. Kemudian untuk Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yakni Layanan litigasi dan nonlitigasi berjalan efektif, Tingkat realisasi anggaran mendekati 100%.
“Selanjutnya, menyangkut Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yakni Barang bukti dieksekusi 494 unit, Penjualan langsung kendaraan 47 unit, Pengajuan pemulihan aset puluhan kendaraan ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan,” rincinya.
Menutup Tahun dengan Optimisme
Ditambahkannya, capaian kinerja Kejari Medan sepanjang 2025 itu menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi, efektivitas, dan peningkatan kepercayaan publik. “Dengan sinergi seluruh bidang, Kejari Medan memasuki tahun berikutnya dengan optimisme untuk memberikan pelayanan hukum yang semakin profesional dan berintegritas,” imbuhnya.
Reporter: Rizki AB

