topmetro.news, Medan – HBB (Horas Bangso Batak) dan AMSPB (Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Bencana) mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai ‘Bencana Nasional’. Hal itu mereka sampaikan, usai menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (12/12/2025) lalu.
Ketua DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH sebagai koordintor aksi menyebut, dalam aksi itu mereka juga mendesak pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti BRR Nias dan BRR Aceh saat tsunami dengan anggaran Rp100 triliun.
“Jadi sangat pantas kalau Pemerintah Pusat sekarang ini juga membentuk BRR Sumatera. Karena menurut BNPB, untuk rehabilitasi kerusakan akibat bencana kemarin butuh anggaran Rp50 triliun. Dan itu belum termasuk untuk dampak bencana lain yang belum terdata, karena memang masih banyak yang belum terdata,” tegas Lamsiang secara terpisah, menjawab media ini, Sabtu malam (13/12/2025).
Pada kesempatan itu, Lamsiang Sitompul kembali menegaskan tuntutan mereka saat aksi damai kemarin. Antara lain, copot Kepala BNPB, Menhut, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM, Menpora, Mensos. “Agar segera lakukan reformasi total, karena ternyata para menteri itu tidak becus,” ujarnya.
“Dan jangan lupa, tangkap para pengusaha yang merusak lingkungan,” tegas Lamsiang lagi.
Nias Merdeka
Sementara itu, anggota DPRD Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoly, yang menerima peserta aksi, Jumat (12/12/2025), menegaskan, bahwa Kepulauan Nias siap memerdekakan diri, apabila Pemerintah Pusat tidak segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai ‘Bencana Nasional’.
Di depan ratusan massa, Pdt Berkat Kurniawan Laoly bersama Fajri Akbar dari Partai Demokrat, mengatakan, bahwa mereka juga turut berdukacita atas kejadian banjir di Sumut. Mereka sepakat bahwa Pemerintah Pusat harus menetapkan banjir dan bencana di Sumatera sebagai ‘Bencana Nasional’.
“Apabila bencana di Sumatera tidak ditetapkan sebagai ‘Bencana Nasional’, maka Nias harus merdeka dari Indonesia,” kata Pdt Laoly di depan massa aksi HBB dan AMSPB, Jumat (12/12/2025).
Massa aksi tersebut ada sekira lima ratus orang, dipimpin Koordinator Aksi Lamsiang Sitompul SH MH (Ketum HBB) didampingi Johan Merdeka (Ketua Umum Satu Betor), Ahmad Rizal (Ketua LSM Penjara Indonesia), Ustadz Martono dari FKIB, dan Wage Nainggolan (mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan).
Dalam orasinya Lamsiang Sitompul meminta agar DPRD Sumut bersama sama dengan masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana di Sumatera sebagai ‘Bencana Nasional’, membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti Nias dan Aceh saat tsunami dengan memberikan anggaran Rp100 triliun.
“Dengan perkiraan, bahwa sesuai dengan relis BNPB, kerugian Bencana Sumatera Rp51 triliun. Kalau dibagi tiga, maka Sumut Rp17 triliun. Lalu kalau hanya mengandalkan APBD Sumut dan kabupaten/kota terdampak, bagaimana mungkin bisa teratasi,” ujarnya.
“Sumut saja dana penanggulangan bencana hanya sekitar Rp100 miliar. Kabupaten Taput, Tapsel, Tapteng, dan Sibolga paling juga sekitar Rp10 miliar masing-masing. Sehingga kalau dikumpulkan paling sekitar Rp150 miliar tambah lain-lain. Andaikan jadi Rp500 miliar, apa sebanding dengan kebutuhan puluhan triliun?” lanjut Lamsiang.
Tangkap dan Copot
Selanjutnya mereka meminta agar perusahaan perusak lingkungan ditangkap dan diadili serta dihukum untuk mengganti kerugian atas kerusakan lingkungan. Lamsiang juga minta Presiden mencopot para pejabat dan menteri yang tak becus.
“Antara lain, Kepala BNPB yang menyebutkan bahwa bencana hanya mencekam di medsos. Padahal fakta di lapangan tidak seperti itu. Faktanya ribuan rumah hanyut dan hancur, sawah dan ladang yang hancur, juga infrastruktur jalan dan jembatan. Bahkan ribuan orang meninggal dan ribuan hanyut, tertimbun dan tak ketemu atau hilang sampai saat ini. Mantan Pangdam I/BB yang mengatakan tak ada penggundulan hutan, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM, Menteri Olahraga, Menteri Sosial,” katanya.
Di akhir pertemuan, massa aksi dan anggota DPRD Sumut sepakat menandatangani tuntutan, yang isinya antara lain:
1. Meminta Presiden menetapkan banjir dan bencana di Sumut sebagai ‘Bencana Nasional’.
2. Meminta Pemerintah Pusat membentuk Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan anggaran Rp100 triliun.
3. Mendesak Pemerintah Pusat menangkap dan menindak para perusahaan perusak Lingkungan, dll.
Ratusan massa yang terdiri dari anggota Horas Bangso Batak, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, dan elemen lainnya, di tengah guyuran hujan dan pengawalan polisi, akhirnya bubar setelah ada kesepakatan dengan anggota DPRD Sumut.
penulis | Raja P Simbolon

