2 Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Padang Tuala

topmetro.news, Langkat – Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil menciduk 2 orang pria berinisial IA (22) dan VAS (22), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor milik Sudiyanto (51) warga Dusun Rakyat Rejo Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, Sabtu (20/12/2025)

Informasi yang disampaikan Kapolsek Padang Tualang Iptu Bayu Mahardika mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu bermula, Selasa (28/11/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, ketika saksi Ngatini (71) melihat pintu dan jendela rumah dalam keadaan terbuka. Selain itu, sepeda motor milik pelapor, Sudiyanto (51), telah hilang dari dalam kamar.

Korban kemudian melakukan pengecekan di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian ini, pelapor merasa dirugikan sekitar Rp10.000.000, dan melaporkannya ke Polsek Padang Tualang.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan serta keterangan saksi, Polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni IA (22) dan VAS (22).

Kemudian, Jumat (19/12/2025), petugas Polsek Padang Tualang berhasil menangkap IA di Dusun IX Benteng Sari Desa Tebing Tanjung Selamat, dan VAS di Dusun Kampung I Desa Mekar Sawit.

Berdasarkan keterangan pelaku, saat melaksanakan aksinya, pelaku IA mencongkel jendela rumah saksi Ngatini menggunakan linggis untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor milik korban. Sementara pelaku VAS berperan mengawasi situasi di luar rumah.

Dalam kesempatan itu, Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan pelaku. Sepeda motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang bernama DN dengan harga Rp4.000.000.

“Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana pencurian bisa bebas berkeliaran. Proses hukum akan tetap berjalan sampai tuntas. Para pelaku kini diamankan di Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” urainya.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas Iptu Jekson SH mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Padang Tualang yang berhasil ungkap kasus ranmor tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

reporter | Rudy H/Rel

Related posts

Leave a Comment