BKSDA Tumbangkan Ratusan Hektar Sawit dan Penanaman Mangrove di Lahan Suaka Margasatwa Karang Gading

topmetro.news, Langkat – Dalam rangka memulihkan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLTL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumatera Utara) melaksanakan kegiatan pemulihan ekosistem melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melalui Forest Programme VI (FP VI).

Informasi yang disampaikan BKSDA Sumut melalui Siaran Pers yang diterima topmetro.news, kegiatan ini berlangsung terhitung sejak bulan September hingga tanggal 26 Desember 2025. Sementara pemilik lahan sawit yang ditumbangkan tersebut, milik pengusaha berinsiial Yl, Nz, dan Wl.

“Kegiatan lapangan yang difokuskan adalah eradikasi/penumbangan sawit ilegal sebagai tanaman invasif, pembibitan, penanaman, distribusi bibit, serta pekerjaan pendukungan lain yang tersebar di beberapa petak kerja, dengan melibatkan tenaga kerja lokal yang berasal dari anggota kelompok tani hutan (KTH) binaan BBKSDA Sumatera Utara.

Eradikasi/penebangan sawit ilegal ini dilaksanakan dalam rangka pemulihan ekosistem di SM KGLTL, yang sudah dimulai sejak tahun lalu berupa penebangan seluas 42 Ha dan penanaman mangrove seluas 150 ha di Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau, Deli Serdang,” ujar Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani SHut MAP MEnv, dalam siaran persnya.

Tahun ini, sambungnya, luas sawit ilegal yang dimusnahkan seluas 100 ha, dilanjutkan penanaman mangrove seluas 300 ha di Desa Karang Gading, Desa Paluh Kurau (DS), dan Desa Kuala Besar (Langkat.

“Bibit yang disediakan untuk penanaman di tahun 2025 ini sebanyak 1.100.000 bibit di dua pembibitan Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau. Kegiatan-kegiatan ini didukung dan bekerja bersama masyarakat, padat karya. Lebih dari 250 warga terlibat dalam keseluruhan prosesnya, sebagai bagian dari Forest Program VI, yaitu kerjasama Kemenhut RI dan KfW Jerman 2023-2028. Target pemulihan ekosistem di SM KGLTL seluas 1100 ha,” terangnya.

Sementara kegiatan lainnya, yakni berupa pemantauan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat di 17 desa penyangga, rintisan pusat pembelajaran restorasi mangrove Sumut.

Dalam hal ini, FP VI menerapkan prinsip-prinsip ESMF (Environmental and Social Management Framework) termasuk Padiatapa/FPIC, prinsip K3, dan pengarusutamaan gender dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan SM KGLTL, agar kembali berfungsi secara optimal sebagai habitat bagi berbagai keanekaragaman hayati, pengatur tata air, serta penyangga terhadap dampak perubahan iklim.

“Melalui pelaksanaan kegiatan yang terencana dan berkelanjutan, diharapkan kawasan konservasi dapat pulih secara ekologis sekaligus memberikan manfaat lingkungan dan sosial bagi masyarakat serta generasi yang akan datang,” paparnya.

reporter | Rudy Hartono/Rel

Related posts

Leave a Comment