topmetro.news, Sergai – Jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (22/12/2025).
Upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sergai Ny. Mafa Suwanto Nasution, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sergai.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sekdakab) Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Perwira Upacara dijabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai Sri Rahmayani, dan Komandan Upacara dipercayakan kepada Camat Tanjung Beringin, Nurchinta Depi Tambunan, S.Si.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., yang dibacakan Sekda Sergai, disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan bentuk penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut, mengisi, serta mempertahankan kemerdekaan, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
“Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum refleksi atas peran strategis perempuan dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Arifah Fauzi, sapaan akrab Menteri PPPA, sebagaimana disampaikan Sekda Sergai.
Lebih lanjut disampaikan, sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang digelar pada tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan Indonesia.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, sebagai pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional.
Pada tahun 2025 ini, Kementerian PPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga motor utama perubahan, berperan sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, pelaku usaha, hingga penjaga keberlanjutan kehidupan.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Di akhir amanat, Menteri PPPA RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, serta kontribusi nyata dalam perjalanan bangsa. Seluruh elemen bangsa diajak untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung perempuan agar semakin berdaya, terlindungi, dan mampu berkarya demi masa depan bangsa yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Menariknya, dalam pelaksanaan upacara tersebut hampir seluruh petugas upacara merupakan perempuan, mulai dari pasukan pengibar bendera, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh dr. Hermiwati, hingga pembacaan sejarah Hari Ibu oleh Riris Julita Ambarita, S.E., sebagai simbol peran dan kontribusi nyata perempuan dalam berbagai bidang.
Reporter | Fani

