topmetro.news, Langkat – Tim Opsnal Reskrim Polsek Besitang melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kodam Bawah Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan GSN ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur pemerintah desa, yakni Kepala Desa Bukit Mas Wahid, serta Kepala Dusun Kodam Bawah Mhd Yusuf, sebagai bentuk transparansi dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan di salah satu gubuk yang dilaporkan sering dijadikan lokasi transaksi, petugas tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, tim tetap melakukan penyisiran lanjutan ke rumah warga yang berada di sekitar lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif.
Dari hasil GSN di lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 alat timbangan elektrik kecil, bong, kaca pirek, mancis, dompet kecil, pisau kater, gunting kecil, toples, plastik berisi pipet, serta beberapa plastik transparan berisi klip bening kecil.
Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan gubuk yang diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat peredaran dan transaksi narkoba, guna mencegah kembali dimanfaatkannya lokasi tersebut.
Kepala Desa Bukit Mas Wahid menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat dan langkah tegas yang dilakukan jajaran Polres Langkat dan Polsek Besitang.
“Kami sangat mengapresiasi kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga. Ini membuat masyarakat merasa dilindungi dan semakin berani untuk bersama-sama menolak narkoba,” ungkapnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh salah satu warga setempat. Ia mengaku merasa lebih tenang setelah adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. “Dengan adanya penggerebekan ini, kami merasa lebih ama. Dan berharap, wilayah kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan, bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan keberanian warga dalam menyampaikan informasi.
“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari kesadaran bersama. Ketika masyarakat berani melapor dan aparat bergerak cepat, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit. Ini adalah bentuk nyata sinergitas Polri dan warga dalam menjaga generasi dan lingkungan,” ujar AKBP David.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya preventif dan represif Polri. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Polres Langkat berkomitmen hadir melindungi masyarakat. Laporkan, kami akan tindaklanjuti. Bersama, kita wujudkan Langkat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, Polres Langkat berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menindak, tetapi juga membangun kesadaran kolektif demi masa depan generasi yang lebih baik.
reporter | Rudy Hartono

