Dr Maruli Siahaan Ikuti Kunker Spesifik ke Kanim Khusus Non-TPI Tangerang

topmetro.news, Tangerang – Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelayanan keimigrasian serta pengendalian keberadaan dan aktivitas orang asing.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan publik keimigrasian, khususnya pelayanan paspor, serta mendalami upaya pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Tangerang yang merupakan salah satu kawasan industri dan hunian orang asing dengan tingkat aktivitas tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Dr Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan kualitas pelayanan keimigrasian.

Pertama, ia mendorong peningkatan target operasi gabungan di kantong-kantong kawasan industri dan hunian orang asing, sekaligus memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap perusahaan sponsor tenaga kerja asing, agar kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dapat terjaga secara optimal.

Kedua, Dr Maruli merekomendasikan penambahan loket pelayanan atau petugas di Kantor Imigrasi Tangerang untuk mengurai antrean pemohon paspor yang kerap membludak. Ia juga menilai perlu adanya replikasi sistem pelayanan yang telah diterapkan di daerah Cilegon untuk diimplementasikan pada kantor imigrasi lainnya yang memiliki beban pelayanan tinggi.

Ketiga, terkait aspek dukungan sarana dan prasarana, legislator dari Dapil Sumut 1 ini mendorong agar kelebihan pendapatan (PNBP) yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan fasilitas dan sarana pendukung pelayanan, khususnya pada kantor-kantor imigrasi dengan tingkat kepadatan pemohon yang tinggi.

Kunjungan kerja spesifik ini menjadi bagian dari komitmen Komisi XIII DPR RI dalam memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing demi menjaga kedaulatan serta kepentingan nasional.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment