topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan resmi melakukan perubahan komposisi fraksi periode 2024-2029.
Perubahan tersebut diumumkan dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (19/1/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen Tarigan dan Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala SPdI.
Ketua Fraksi PKS yang baru, Zulham Efendi SPd MI menjelaskan bahwa penyegaran struktur fraksi dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja, meningkatkan soliditas internal, serta efektivitas kerja fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan komposisi fraksi ini wajar dalam dinamika organisasi PKS. Tujuannya untuk memperkuat kerja kolektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Zulham usai sidang.
Zulham juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan fraksi sebelumnya, Syaiful Ramadhan, atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin fraksi. Menurutnya, fondasi kerja yang telah dibangun menjadi modal penting untuk kepemimpinan fraksi ke depan.
Ke depan, Zulham menegaskan Fraksi PKS DPRD Medan akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan yang pro-rakyat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Fraksi PKS akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, dan memastikan kebijakan DPRD benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota fraksi untuk menjaga soliditas, disiplin, dan semangat kolektif demi menjalankan amanah rakyat secara optimal. “Soliditas fraksi adalah kunci. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kami optimistis dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kota Medan,” pungkas Zulham.
Perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Medan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor: 144/SKEP/DPP-PKS/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 11 November 2025 dan ditandatangani Presiden PKS Dr. Al Muzammil Yusuf serta Sekretaris Jenderal Muhammad Kholid.
reporter | Thamrin Samosir

