topmetro.news, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar ekspose penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem merit serta meningkatkan kualitas pengelolaan ASN sebagai penopang utama pembangunan daerah.
Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbang Hasundutan Benyamin Nababan SH SPd MM bersama tim, memaparkan secara langsung kebijakan, arah pengembangan, serta progres penerapan ‘Manajemen Talenta ASN’ di lingkungan Pemkab Humbahas.
Ekspose ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Bupati Humbahas dan Kepala BKN Pusat Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, yang ditandatangani pada 29 Oktober 2025. Komitmen tersebut disaksikan oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem merit dan manajemen ASN di daerah.
Hadir saat ekspose Penerapan Manajemen Talenta tersebut, sejumlah pejabat tinggi BKN Pusat, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN Dr Herman MSi, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Jumiati SSos MAP, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Dr Hardianawati SE MSi, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr Samsul Hidayat, MPSDM juga Kepala Kanreg VI BKN Medan Dr Janry HUP Simanungkalit, serta para pejabat fungsional BKN Pusat.
Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Humbahas menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN dilakukan secara bertahap dan terencana, mulai dari pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah. Penempatan ASN yang sesuai dengan kompetensi dan talenta diyakini akan melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jajaran pimpinan BKN Pusat menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah nyata Pemkab Humbang Hasundutan dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN. BKN Pusat mendorong agar kebijakan ini terus dilaksanakan secara konsisten, terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional, serta diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi Manajemen ASN.
reporter | SM Pakpahan

