3 Pria Warga Percut dan Medan Edarkan Sabu di Langkat, Polisi Sita 190,50 Gram Sabu

topmetro.news, Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menciduk 3 orang pria yang merupakan pengedar narkotika jenis Sabu. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial HF (31) warga Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, AK (20) dan ZP. (20), keduanya warga Kota Medan.

Ketiganya ditangkap di Link IX Wonosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (11/2/2026), sekira pukul 21.30 WIB

Hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 190,50 Gram, 3 unit telepon genggam berbagai merek, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit I langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan 3 orang pria, beserta barang bukti sabu seberat 190,50 gram. Saat ini ketiganya masih dalam proses penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Amrizal.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi kerja cepat dan responsif Satres Narkoba Polres Langkat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment