Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023

topmetro.news, Binjai – Gerindra minta Kajari Binjai lebih teliti soal dugaan korupsi dan pergeseran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) 2023. Penetapan status tersangka mantan Kadis Pertanian Relasen Ginting (RG) dinilai aneh.

“Kasus ini agak sedikit aneh, sebab saya baca di media materi pemeriksaan RG itu soal DIF, namun Beliau jadi tersangka setelah Kejari Binjai umumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023 pada 30 Desember kemarin,” kata Ronggur, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka RG ini terkesan jadi terpaksa pascagerakan dari BADKO HMI Sumut yang mendorong agar Komjak RI dan Jamwas diminta turun ke Binjai terkait penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF ini.

Katanya, penggunaan DIF itu sudah jelas tujuannya. Merujuk PMK 125 Tahun 2023, penggunaan DIF itu untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan angka penurunan kemiskinan.

“Memang boleh saja DIF itu dipakai untuk bayar hutang, tapi coba ditelaah lagi apa korelasinya sudah sesuai dengan PMK 125,” ucapnya.

Lanjutnya, sepengetahuan mereka, materi pemeriksaan RG itu soal DIF. “Dan dia sudah jelaskan semuanya oleh penyidik. Meskipun Kejari Binjai hentikan penyidikan terkait DIF dan lalu kemudian RG ditetapkan tersangka,” kata Ronggur.

Meskipun begitu, kata Ronggur, Gerindra mengapresiasi kinerja Iwan Setiawan yang serius menangani perkara ini. “Kami juga mendorong agar masalah ini diusut tuntas agar jangan ada yang merasa jadi korban dan tumbal,” tegasnya.

“Apa ia, dua kepala dinas sudah jadi tersangka, Walikotanya tidak tau apa-apa?” tutup Ronggur Simorangkir.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment