BPKAD Sumut Benarkan Rencana Anggaran Rp4,9 Miliar untuk Pembuatan Lift di Disdik

topmetro.news, Medan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara Timur Tumanggor, membenarkan adanya rencana penganggaran pembangunan atau penggantian lift di Kantor Disdik Sumut dengan nilai sekitar Rp4,9 miliar.

Timur menjelaskan, rencana tersebut muncul setelah adanya permintaan dari pihak terkait yang menilai kondisi lift saat ini sudah tidak layak dan menimbulkan kekhawatiran dari sisi keselamatan.

“Iya, memang ada rencana penganggaran untuk lift di Disdik Sumut sekitar Rp4,9 miliar. Itu berdasarkan usulan yang disampaikan karena kondisi lift yang ada sekarang sudah tidak sesuai standar,” ujar Timur saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, permintaan tersebut didasari kondisi fisik lift yang dinilai sudah tidak stabil. Bahkan, dalam penjelasan yang diterima pihaknya, lift tersebut disebut dalam kondisi ‘mereng-mereng’ atau miring, sehingga dikhawatirkan membahayakan pengguna.

“Informasinya, kondisi lift sudah miring dan tidak lagi seperti standar awal. Tentu ini menyangkut aspek keselamatan pegawai maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut. Kalau memang sudah berisiko, tentu harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Meski demikian, Timur menegaskan, bahwa setiap usulan kegiatan, termasuk pengadaan atau perbaikan fasilitas seperti lift, harus melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. Ia memastikan, proses tersebut tidak serta-merta langsung dieksekusi tanpa melalui tahapan administrasi dan pembahasan.

“Semua kegiatan itu ada mekanismenya. Harus diusulkan dalam perencanaan, dibahas dalam proses penganggaran, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tidak ada yang langsung jalan tanpa proses,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai apakah proyek tersebut sudah direncanakan sejak awal tahun anggaran atau merupakan usulan baru, Timur menyebutkan, pihaknya masih menelusuri detail tahapan perencanaan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kita lihat dulu di dokumen perencanaan dan penganggarannya. Apakah itu sudah masuk sejak awal atau ada penyesuaian. Yang jelas, BPKAD hanya memproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.

Terkait sumber pembiayaan dan teknis pelaksanaan proyek, ia juga menekankan bahwa semua kegiatan tetap berada dalam koridor regulasi dan harus memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi kebutuhan maupun kelayakan anggaran.

Polemik mengenai rencana anggaran tersebut mencuat setelah adanya pertanyaan publik mengenai urgensi dan besaran dana yang dialokasikan. Namun, Pemprov Sumut melalui BPKAD memastikan bahwa faktor keselamatan dan standar kelayakan fasilitas menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengajuan kegiatan.

“Kita tentu tidak ingin ada risiko yang membahayakan. Tapi di sisi lain, penggunaan anggaran juga harus tepat dan akuntabel. Itu prinsip yang selalu kita pegang,” tutup Timur.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment