TOPMETRO.NEWS – Hari ini! Masa kerja Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas genap 1 tahun 5 hari. Apa yang sudah dikerjakan?
catatan: *PANDAPOTAN SILALAHI
Sekadar diketahui, Rico Waas–begitu dia tenar dipanggil–resmi dilantik Presiden Prabowo pada Kamis 20 Februari 2025 silam di Istana Merdeka.
Selama setahun plus lima hari tersebut masa kerja orang nomor satu di kota ini, rasanya tak berlebihan kalau dirinya diberi gelar sebagai walikota ‘omon-omon’ (red, ungkapan slang atau bahasa gaul di Indonesia yang berasal dari pelafalan tidak baku untuk ngomong-ngomong).
Sebenarnya saya rada ‘malas’ untuk memberi kritik kepada dirinya. Apalagi, saya tak pernah kenal sosok ini secara pribadi. Saya cuma termotivasi saja untuk sekadar mengingatkannya.
Meski sedikit pedas, tapi rasanya itu fakta.
Oh ya, selain walikota ‘omon-omon’ gelar ‘Walikota B-2’ pun disematkan padanya.
Siapa yang memberi gelar itu? Pastinya mereka yang merasa ‘disakiti’. Ya, mewakili perasaan para pedagang penjual daging non halal!
Itu berawal saat Walikota Rico Waas baru-baru ini menerbitkan SE (Surat Edaran) Nomor 571/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang aktivitas pelarangan menjual daging B-2 (non halal).
Penerbitan SE tersebut tentu dipicu adanya desakan sejumlah ormas (organisasi masyarakat) yang meminta Pemko Medan agar daging non halal jangan diperjual belikan di kota ini.
Belakangan memang, Surat Edaran tersebut dibantah. Lewat pejabat setempat, SE dimaksud ada ‘salah kaprah’ alias salah pengertian.
Gara-gara SE tersebut ramai dan viral di media sosial, Pemko Medan pun bereaksi dan membantah. Duh!
Tapi, warga yang merasa hatinya disakiti, tersematlah gelar ‘Walikota B-2’ kepadanya.
Berlebihan? Rasanya tidak! Publik sah-sah saja memberi gelar kepada para pemimpinnya. Jika pemimpinnya dianggap bagus, otomatis gelar yang disematkan pun bagus. Tapi jika tidak, gelar yang disematkan pun begitulah adanya. Siap-siap bakal diberi ‘rapor merah’.
Nah, masalah ‘Walikota B-2’ mungkin belum tuntas, manakala Walikota Rico Waas tidak segera mencabut SE, sebagaimana permintaan publik yang merasa teraniaya itu.
Lantas bagaimana dengan gelar lainnya seperti walikota ‘omon-omon’ tadi? Apakah masih melekat? Percaya!
Banyak pihak menilai bahwa kinerja nyata yang positif dari walikota ini belum terlihat hingga kini. Padahal sudah 1 tahun plus 5 hari, loh.
Mau buktinya? Lihatlah masalah sampah yang masih berserakan. Lihat jugalah masalah kemacetan yang masih terjadi di mana-mana.
Lha, kalau soal banjir? Duh, apalagi ini!
Sejatinya publik tentu tak mau ‘puyeng’ bagaimana teknis Walikota Rico Waas bekerja mengatasi semua persoalan-persoalan itu.
Bagi publik, hal terpenting, ada konkret atau bukti nyata kinerja Walikota Rico Waas, tentu yang berpihak ke masyarakat.
Itu belum lagi membahas masalah sosial yang saat ini masih terlihat nyata ada di depan mata.
Lihatlah para pengemis masih ditemukan di persimpangan-persimpangan jalan.
Mereka sering mangkal di bawah lampu-lampu merah.
Apakah ini bukan tanggungjawab Walikota Rico Waas?
Pun persoalan pengelolaan sampah yang dianggap belum optimal, hingga masalah pengangguran yang masih tinggi di kota ini.
Akibatnya angka kriminalitas seperti curanmor (pencurian kendaraan bermotor) hingga persoalan narkoba masih jadi musuh masyarakat bahkan jadi nomor wahid.
Apakah ini juga bagian dari tanggungjawab Walikota Rico Waas? Jawabnya, tentu saja!
Begitulah agaknya gambaran gelar-gelar yang disemat-sematkan untuk menilai kinerja Walikota Rico Waas yang sudah menjadi orang nomor satu di kota ini selama 1 tahun plus 5 hari.
Walikota B-2 Searching di Google
Intinya, mau gelar bagus bekerjalah yang bagus, kalau kerjanya jelek, gelar pasti tak bagus. Ingatlah bahwa kritik itu akan selalu ada dan nyata.
Tak percaya? Anda coba searching di Google pencarian kata kunci ‘Walikota B-2’ maka Anda akan tahu sendiri jawabannya.***
Penulis, Pandapotan Silalahi adalah wartawan TOPMETRO.NEWS, peminat masalah sosial perkotaan, berdomisili di Medan.

