topmetro.news, Asahan – Pemkab Asahan menerima opini Ombudsman atas penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dengan predikat kualitas tinggi tanpa maladministrasi.
Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman Provsu, Herdensi diaula Tengku Rizal Nurdin – Medan, Selasa (24/2).
Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemkab Asahan memperoleh nilai 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “baik” serta tingkat kepatuhan “tinggi”. Penilaian mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Tampak hadir : Wagubsu, Wakapoldasu, Bupati dan Walikota, Kapolres, Kepala BPN serta Kalapas. Pemkab Asahan dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana.
Usai acara, Rianto menyatakan Pemkab Asahan menyambut baik hasil opini tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang selama ini dilakukan. Capaian ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.
“Pemkab Asahan berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan”, kata Rianto.
Reporter | Indra

