Personil Poskamla TNI AL Pangkalan Susu Ringkus 4 Pria Diduga Pengedar Sabu

topmetro.news, Langkat – Tim personil Marinir Pos Keamanan Laut (Poskamla) Pangkalan Susu, meringkus 4 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu yang beroperasi di Link. IX Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (26/2/2026).

Ke-4 pria tersebut diringkus di sebuah rumah di TKP pada saat tim personil Marinir Poskamla sedang melakukan patroli.

“Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 02.00 WIB, saat personil Marinir/TNI AL melaksanakan kegiatan pengamanan. Saat itu, Tim personil Marinir sedang melakukan pengamanan atau patroli. Saat itu, tim mencurigai adanya kegiatan yang mencurigakan dari sebuah rumah (TKP). Benar saja, saat itu personil Poskamla TNI AL melihat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).

Dari lokasi tersebut, personil Marinir mengamankan 4 orang. Atas petunjuk pimpinan Marinir, keempat pria bersama barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut, langsung diantarkan ke Satres Narkoba Polres Langkat menjelang waktu Sahur.

Selanjutnya, saat dilakukan tes urine, 2 orang dari 4 terduga pelaku, hasilnya negatif. Sehingga dipulangkan. Sementara 2 orang pria lainnya, yakni berinisial Mah (22) dan TAS (20) hasil tes urine-nya ternyata positif.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara yang melibatkan personil TNI AL, akhirnya Mah dan TAS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan proses serah terima (pelimpahan) kedua dari Tim Personil Marinir kepada Kasat Narkoba Polres Langkat.

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua diduga pelaku di lokasi kejadian, Tim Poskamla TNI AL menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari kedua pelaku dengan berat Bruto keseluruhan ± 4,92 Gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika,” terang Kasat.

Dari terduga pelaku Mah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah tas bertuliskan The North Face warna hitam, 1 buah tas bertuliskan TAPAX warna hitam, 2 unit Handphone android, uang tunai sebesar Rp714.000, 1 buku catatan Bloc Notes, serta 1 pulpen.

Sementara itu, dari diduga pelaku TAS, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektrik, 1 tas bertuliskan SPORT warna hitam, 2 pulpen, 2 buku catatan Bloc Notes, uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta 1 dompet warna coklat.

Selain itu, dari dalam rumah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta 5 bal plastik klip bening kosong.

Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif lagi terhadap saksi dan kedua terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memerangi narkoba. Saat ini kedua diduga pelaku dan barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika, dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment