topmetro.news, Medan – Ketua Umum HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak-pihak yang sudah mendukung aksi menolak Surat Edaran Wali Kota Medan terkait pedagang babi.
Aksi itu sendiri sudah berlangsung dengan lancar dan damai, di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026).
“Terima kasih kepada kita semua dan kepada semua elemen masyarakat, yang turut mendukung Aksi ‘Komunitas Pedagang dan Konsumen Daging Babi’ di Kota Medan, yang ikut pada aksi kemarin, di Kantor Wali Kota Medan, baik yang hadir maupun mendukung dari media sosial. Kami sangat mengucapkan terimakasih banyak atas dukungannya,” ujar Lamsiang Sitompul, didampingi seluruh perwakilan aksi, usai melakukan rapat evaluasi, di Kantor DPP HBB Jalan Saudara/SM Raja Medan.
Pengacara ini juga menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Medan yang menerima aspirasi. Juga kepada Kapolrestabes Medan, yang sudah mengamankan aksi.
“Terimakasih juga kami sampaikan kepada Wali Kota Medan yang sudah menerima kami dan menerima aspirasi kami dan berjanji akan merevisi dan menyempurnakan surat edaran tersebut. Terimakasih juga kami sampaikan kepada Kapolrestabes Medan yang telah menjaga kemanan selama aksi tersebut, sehingga aksi berjalan dengan aman, lancar, dan damai, dari awal hingga berakhir,” urainya.
“Kami sangat mengapresiasi sikap dari Pemko Medan dan kami akan tetap mengawal, agar kebijakan-kebijakan Pemko Medan ke depan dapat menganyomi dan melindungi semua golongan masyarakat,” tutup Lamsiang Sitompul.
Hapus Nonhalal
Sebelumnya, seluruh perwakilan melakukan rapat evaluasi terkait aksi dan rencana ke depan. Pertemuan yang dipimpin Ketum DPP HBB Lamsiang Sitompul tersebut menghasilkan beberapa poin, di antaranya, penghapusan istilah nonhalal di draft revisi surat edaran.
Selengkapnya poin dari pertemuan adalah:
- Dibentuk tim kecil yang mewakili seluruh komunitas dan elemen masyarakat.
- Bahwa secara umum aksi berhasil, karena pedagang daging babi tetap berjualan tanpa ada razia, yang dijamin oleh Wali Kota dan Kapolrestabes Medan.
- Tetap mengawal revisi terhadap surat edaran.
- Susunan draft revisi akan dibahas dan menerima masukan dari para peternak dan pedagang yang sudah diwakili.
- Mendampingi para pedagang apabila ada razia.
- Hindari perdebatan di sosial media yang merugikan komunitas.
- Dalam draft revisi agar dihilangkan kata-kata nonhalal.
penulis | Raja P Simbolon

