topmetro.news, Medan – DPRD Kota Medan menyampaikan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan kepada Pemerintah Kota Medan. Revisi ini diajukan sebagai Ranperda inisiatif DPRD untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan nasional dan kebutuhan masyarakat.
Penyerahan revisi dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (2/3/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Dalam penjelasannya, Zulkarnaen menyatakan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2012 selama ini menjadi dasar pembangunan sektor kesehatan di Kota Medan, namun perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta dinamika pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
“Perubahan ini diperlukan agar sistem kesehatan daerah lebih responsif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Ranperda ini bertujuan memastikan masyarakat Medan mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu, dan terjangkau,” ujar Zulkarnaen.
Beberapa pokok perubahan dalam Ranperda meliputi penguatan layanan promotif dan preventif, peningkatan koordinasi antar-perangkat daerah, penguatan sistem rujukan dan pembiayaan kesehatan, serta peningkatan mutu dan akreditasi fasilitas kesehatan. Ranperda juga mengatur pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis teknologi untuk mendukung transformasi pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Zulkarnaen berharap penguatan regulasi ini dapat memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem kesehatan yang berkelanjutan.
Setelah penjelasan, draf Ranperda diserahkan kepada Wakil Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan peraturan perundang-undangan. “Kami mengharapkan tanggapan dan masukan dari Pemkot, agar Ranperda ini dapat segera dibahas bersama dan disempurnakan,” tutup Zulkarnaen.
reporter | Thamrin Samosir

