DPRD Medan Soroti Rendahnya Pajak Restoran dan Reklame

topmetro.news, Medan – Komisi III DPRD Medan menyoroti rendahnya perolehan pajak dari sejumlah objek, khususnya pajak restoran dan reklame.

Kondisi tersebut dinilai akibat belum maksimalnya pengawasan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Medan (Bapenda), bahkan disinyalir adanya praktik ‘gerakan bawah meja’ yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan T Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).
Rapat dipimpin Bahrumsyah didampingi anggota dewan Godfried dan Sri Rezeki. Turut hadir Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian SSTP, bersama jajaran.

Dalam rapat tersebut, Bahrumsyah mempertanyakan sejauh mana efektivitas serta tahapan pelaksanaan sistem digitalisasi pajak yang telah dijalankan Bapenda. Menurutnya, untuk mengantisipasi kebocoran PAD, Bapenda harus melakukan terobosan dan inovasi, salah satunya dengan segera merealisasikan sistem digitalisasi pajak di setiap objek pajak.

“Dengan sistem digitalisasi, pelaporan akan lebih mudah, validasi data lebih cepat, transparansi meningkat, dan kepatuhan wajib pajak dapat diperkuat. Ini akan meminimalisir kebocoran pajak,” tegas Ketua PAN Kota Medan ini.

Ia juga mempertanyakan kapan sistem tersebut benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh di Kota Medan. “Medan ini kota besar dan sudah lama berdiri. Seharusnya daerah lain yang belajar dari kita, bukan sebaliknya. Jangan sampai terkesan tidak ada kemauan untuk berbenah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota dewan Godfried menyoroti potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya di Kawasan Podomoro City. Ia menilai optimalisasi BPHTB tidak hanya difokuskan pada satu kawasan, tetapi juga seluruh apartemen di Kota Medan.

“Bukan hanya Podomoro, seluruh apartemen di Medan harus dimaksimalkan penerimaan BPHTB-nya,” kata Godfried.

Ia juga mengingatkan adanya potensi manipulasi pajak dalam transaksi apartemen, baik sewa maupun jual beli. Karena itu, Bapenda diminta melakukan penelusuran dan menjalin komunikasi dengan Ikatan Notaris guna memastikan kepatuhan pajak.

Menanggapi kritik dan saran tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD. Ia berkomitmen melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan PAD sekaligus menekan potensi kebocoran.

“Terima kasih atas masukannya. Ini menjadi evaluasi bagi kami. Kami akan berupaya melakukan perbaikan dan tetap membutuhkan kritik serta saran agar kinerja Bapenda semakin baik,” ujar Agha.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment