TOPMETRO.NEWS – Retribusi parkir Siantar yang diduga mengalami kebocoran hingga miliaran Rupiah tampaknya perlu diseriusi.
Bagaimana tidak, retribusi parkir Siantar dilaporkan tiap tahun merugi terus.
Persoalan retribus parkir Siantar yang diharapkan mampu mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk pembiayaan pembangunan di kota ini justru sekadar isapan jempol belaka.
Sekadar diketahui, terbongkarnya kebocoran retribusi parkir di Kota Pematangsiantar terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD setempat, yang digelar belum lama ini.
Hal itu pula yang mengundang reaksi keras dari Gerakan Pemuda Siantar (GPS).
Lembaga ini menyoroti serius dugaan tunggakan parkir di Kota Pematangsiantar yang disebut-sebut telah ‘bengkak’ hingga miliaran rupiah.
GPS menilai, angka itu bukan jumlah yang sedikit hingga hal ini berpotensi merugikan PAD.
Perwakilan GPS, Sandi Simangunsong, sebagaimana dikutip TOPMETRO.NEWS dari postingan anonim Facebook @Siantar Punya Cerita pada Kamis 5 Maret 2026 memberi sikap tegas.
Parkir, kata dia, salah satu sumber PAD yang sejatinya menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan kota, mulai dari perbaikan jalan, penerangan, hingga fasilitas publik.
“Kalau benar tunggakan sudah mencapai miliaran Rupiah, ini harus dijelaskan secara transparan.”
Uang sebesar itu, jelas Simangunsong, sangat berarti bagi pembangunan kota.
Publik, papar Simangunsong lagi, berhak tahu dimana letak persoalannya.
Menurut dia, setiap Rupiah yang dipungut dari masyarakat prinsipnya harus tercatat, diawasi dan disetorkan sesuai ketentuan.
Jika tunggakan besar, selidiknya, perlu evaluasi menyeluruh, apakah ada kelemahan sistem pengawasan atau persoalan administrasi yang belum tertangani dengan baik.
Dia sempat ‘menyentil’ fungsi pengawasan DPRD Kota Pematangsiantar.
DPRD, sebutnya lagi, punya peran controlling yang krusial dalam memastikan tidak adanya kebocoran PAD.
“Seharusnya DPRD jadi garda terdepan mengklarifikasi dan mendorong audit jika ada potensi kerugian miliaran Rupiah. Jangan sampai masyarakat melihat ini sebuah pembiaran,” gerutunya.
Inspektorat Kota Pematangsiantar pun, menurutnya, segera mengaudit secara komprehensif dan menyampaikan hasilnya secara transparan hingga tak muncul spekulasi berkepanjangan.
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, publik berharap agar kebocoran retribusi parkir di Siantar itu segera diselidiki aparat berwenang seperti kepolisian hingga kejaksaan atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).***
reporter | dpsilalahi
sumber | Facebook @Siantar Punya Cerita

