Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas Konflik Timur Tengah Hingga Penetapan Komisioner OJK

topmetro.news, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (10/3/2026), di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta.

Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa, dengan dihadiri para anggota dewan dari berbagai fraksi.

Pada pembukaan rapat, forum paripurna menyampaikan ucapan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei. Pimpinan rapat mengajak seluruh anggota dewan untuk mendoakan almarhum sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh dunia yang memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik dan keagamaan di kawasan Timur Tengah.

Selain itu, DPR RI juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera mengambil langkah konkret untuk mendorong de-eskalasi konflik serta mewujudkan perdamaian di kawasan tersebut.

Para anggota dewan menilai bahwa konflik yang terus meningkat berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas global, termasuk sektor energi, perdagangan, dan perekonomian dunia. Kondisi tersebut juga dinilai dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap perekonomian Indonesia, terutama melalui kenaikan harga energi, meningkatnya biaya logistik global, serta potensi tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional dan inflasi.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan permohonan penetapan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diajukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Permohonan tersebut dibahas dalam forum paripurna sebagai bagian dari mekanisme konstitusional DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap pejabat strategis negara yang berperan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia yang telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengesahan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat peran Komisi Yudisial dalam menjaga integritas, kehormatan, dan perilaku hakim di Indonesia.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh Umat Muslim yang menjalankannya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment