topmetro.news, Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial AKS (25), Kamis (26/3/2026), sekira pukul 23.00 WIB, di Dusun II Tanjung Bringin Desa Suka Damai Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Penangkapan AKS ini, berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan, di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba dipimpin Iptu Sihar MT Sihotang, segera melakukan penyelidikan dan melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan.
Atas arahan Kasat Narkoba, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar sebuah rumah kosong yang dicurigai.
Tidak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di lokasi. Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 5,24 gram yang dibalut plastik asoy warna biru. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jembatan, yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku saat hendak melarikan diri.
Selain BB sabu, petugas juga mengamankan 1 unit HP android milik pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Ijol yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terkait penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center Polri di 110 yang dapat diakses secara gratis.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
reporter | Rudy Hartono

