topmetro.news, Langkat – Kasus meninggalnya sepasang calon pengantin, alm Rizki (25) dan almh Arika (24), di Jalan Umum Padang Tualang – Tanjung Pura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kamis (26/3/2026) siang, masih meninggalkan duka mendalam bagi kedua orang tua dan keluarga kedua korban.
Apalagi, sampai saat ini, pihak penyidik dari Satuan Lalulintas Polres Langkat, masih belum mengamankan dan menetapkan tersangka kepada supir maut truk Fuso ber-Nomor Polisi BH 8187 MW, yang disebut-sebut milik PT Cipta Chemikal Medan Oil (CCMO) beralamat Padang Tualang Kabupaten Langkat.
“Saya selaku orangtua korban almh Arika dan juga mewakili ayah alm Rizki, hanya ingin mendapatkan keadilan. Sakit rasanya hati kami sebagai orangtua, melihat nasib tragis anak-anak kami. Tapi, sepertinya pihak perusahaan (PT CCMO) seolah tidak peduli dan tidak ada niat baik untuk datang ke rumah duka membicarakan masalah ini. Bahkan, keluarga supir truk yang melindas anak kami, seolah melindungi, merahasiakan di mana pelaku (supir truk) berada,” ujar ayah korban Arika, Rustam Efendi (52) dan ayah korban Rizki, Iwan (48), didampingi Kades Besilam, Zainuddin, kepada topmetro.news, di Stabat, Selasa (31/3/2026).
Baik Rustam Efendi, Iwan, dan Kades Besilam, berharap agar Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat segera menuntaskan kasus lakalantas maut yang dialami calon pengantin baru tersebut.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Langkat Ipda Budi Sihotang, saat dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa pihaknya masih terus bekerja menuntaskan kasus lakalantas tersebut.
“Sejauh ini, kami sudah mengambil keterangan saksi-saksi yang melihat peristiwa lakalantas itu Bang. Bahkan, kami sudah mendatangi rumah supir truk tersebut. Sejauh ini, pihak keluarga supir masih kooperatif,” ujar Budi menjawab konfirmasi topmetro.news, Selasa (31/3/2026) sore.
Saat ditanyakan, mengapa pihak penyidik masih belum memanggil perusaahan PT CCMO pemilik truk tersebut, Budi menjelaskan, pihaknya dalam menangani kasus tersebut tidak melebar kepada perusahaan.
“Kalau menurut UU Lakalantas, polisi hanya meminta pertanggungjawaban supir. Supir lah yang bertanggungjawab,” terangnya.
Budi mengakui, saat ini pihaknya masih terus memproses kasus tersebut hingga tuntas. “Kita masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus lakalantas itu, Bang,” tandasnya.
Terpisah, Humas PT CCMO Padang Tualang Afni, saat dikonfirmasi terkait tanggungjawab moral atas meninggalnya calon pengantin baru, Rizki dan Arika akibat dilindas truk angkutan yang disebut-sebut milik perusahaan PT CCMO, terkesan mengelak. Padahal, sudah hampir seminggu berlalu pascakecelakaan tragis tersebut, sampai saat ini pihak perusahaan seolah tidak peduli dengan penderitaan keluarga korban.
Bahkan, informasi yang beredar di masyarakat sekitar perusahaan, pihak PT CCMO seolah berusaha lari dari tanggungjawab dan melarang warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu untuk menjadi saksi sebagai upaya melindungi supir truk angkutan milik perusahaan tersebut.
“Walaikum Salam Bapak. Sore jg Pak. Maaf Pak, untuk mobil truk (yang melindas korban) milik CV HARI AGRO TRANSFOT Indo, Yg mau mengangkut barang dari PKS CCMO. Mobil truk bukan milik PT CCMO,” elak Afni melalui chat WhastApp, Selasa (31/3/2026).
Namun, saat ditanyakan, apakah pihak perusahaan tidak memiliki hati nurani untuk mendatangi keluarga korban guna membicarakan masalah meninggalnya sepasang calon pengantin baru tersebut, Afni tidak menjawab.
Kades Besilam Zainuddin yang mengetahui alasan pihak PT CCMO berdalih bahwa truk yang melindas alm Rizki dan almh Ariska bukan milik PT CCMO, mengaku heran.
“Saya tau truk itu setiap hari ada di PT CCMO, dan supirnya juga merupakan warganya. Mungkin dia (Afni) berusaha lari dari tanggungjawab. Kalau truk itu bukan milik PT CCMO, mengapa perusahaan itu coba menghasut warga sekitar TKP jangan ada yang mau menjadi saksi?” geram kades.
Menurutnya, selaku pemimpin desa, pihaknya bisa saja mengerahkan massa untuk memblokade PT CCMO. Namun, pihaknya masih mengedepan menjaga kekondusifan situasi operasional perusahaan PKS tersebut.
“Wilayah desa kita masih kental dengan nuansa akidah, dan dikenal sebagai desa santri, serta ulama. Tapi jangan sampai perusahaan itu menyakiti hati warga sekitar, apalagi menyepelekan persoalan hilangnya nyawa manusia, seperti yang dialami Rizki dan Ariska,” geram Zainuddin.
Kronologis Kecelakaan Maut
Sebagaimana disebutkan, peristiwa tragis dan memilukan menimpa sepasang kekasih di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Rizki (25) dan Arika (24) tewas setelah mengalami kecelakaan maut saat hendak mengantarkan surat undangan pernikahan mereka ke kediaman kerabat.
Dari keterangan warga sekitar TKP, kedua korban berboncengan dengan mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan undangan pernikahan mereka. Namun, sesampainya di TKP, korban berusaha mendahului truk yang disebut-sebut milik PT CCMO.
Namun, diduga supir truk maut tersebut bersamaan coba menghindari lubang jalan dan mengarah ke tengah. Sehingga, stang sepeda motor yang dikendarai calon pengantin baru tersebut menyenggol bak truk. Sehingga, korban tak mampu menjaga keseimbangan dan jatuh ke badan jalan.
Nahas, posisi jatuh yang tidak menguntungkan membuat kedua korban terlindas ban belakang bagian kanan truk tersebut. Rizki mengalami luka parah di bagian wajah dan bahu, sementara Arika menderita luka berat di bagian kepala, kaki, dan pinggul.
Arika dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, Rizki sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa Rizki tidak tertolong dan meninggal dunia.
Saat ini, truk maut yang melindas pasangan calon pengantin baru tersebut, telah diamankan di Pos Lantas Padang Tualang.
reporter | Rudy Hartono

