topmetro.news, Langkat – Jajaran Polsek Bahorok berhasil menangkap seorang pria berinisial RA yang diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu dan Inex di kawasan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (1/4/2026).
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menerangkan jika pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu penginapan di Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Tunggul langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan RA (31) beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, dua butir diduga Pil Ekstasi dengan total berat narkotika bruto 2,08 gram, Alat Hisap (bong), serta uang tunai.
Kapolsek menegaskan, jika pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bahorok. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Bahorok dan seluruh personel yang telah bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
“Silakan manfaatkan layanan 110 secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
reporter | Rudy Hartono

