Penahanan Amsal C Sitepu Ditanggguhkan, Hinca Panjaitan Kawal Penangguhan

topmetro.news, Medan – Proses hukum dugaan korupsi pembuatan Video Profil Desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu memulai babak baru. Terdakwa yang mendapat banyak simpati masyarakat terutama pelaku ekonomi kreatif, Selasa (31/6/2026), penahanannya ditangguhkan.

Tak tanggung-tanggung, yang menjamin penangguhan Amsal Christy Sitepu adalah seluruh anggota Komisi III DPRI RI. Pengajuan penangguhanya pun langsung diantar anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, ke PN Tipikor Medan. Hinca Panjaitan juga mengawal prosesnya hingga Amsal Christy menghirup udara bebas.

Hinca Panjaitan menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus video profil desa di Kabupaten Karo. Penangguhan itu, kata Hinca, merupakan hasil rekomendasi Komisi III DPR RI yang telah melalui mekanisme resmi di parlemen. Surat permohonan diajukan oleh Ketua Komisi III kepada pimpinan DPR, kemudian diteruskan kepada Majelis Hakim melalui Ketua PN Medan.

“Benar, bahwa hari ini surat permohonan penangguhan dari DPR RI kepada Majelis Hakim lewat Ketua Pengadilan atas nama Amsal Christy Sitepu untuk ditangguhkan telah kami sampaikan. Dan barusan selesai, dikabulkan,” ujar Hinca.

Dijelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, yang salah satu poinnya mendorong penangguhan penahanan terhadap Amsal. Menurut Hinca, dirinya juga mendapat arahan langsung dari Wakil Ketua DPR RI untuk membawa dan menyerahkan surat tersebut ke pengadilan.

“Setelah selesai RDP, surat dari Ketua Komisi III ke pimpinan DPR, lalu pimpinan DPR membuat surat kepada Majelis Hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri Medan. Tadi pagi surat itu tiba dibawa staf kami dan saya sampaikan langsung ke pimpinan pengadilan,” jelasnya.

Usai menyerahkan surat penangguhan, Hinca langsung menuju Rumah Tahanan Tanjunggusta untuk menjemput Amsal sekaligus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hinca menegaskan, dirinya bertindak sebagai penjamin dalam penangguhan tersebut. Ia memastikan akan membawa kembali Amsal ke persidangan pada keesokan harinya untuk mendengarkan putusan majelis hakim.

Hinca menyebut bahwa langkah DPR RI ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, khususnya pekerja kreatif yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Dikaitkannya, hal ini dengan komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong sektor ekonomi kreatif.

“Harapan masyarakat, harapan netizen, harapan banyak pekerja kreatif di Indonesia telah dijawab oleh negara. Para pekerja kreatif tidak usah khawatir, teruslah berkreasi karena negara membutuhkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Hinca turut menyampaikan apresiasi kepada PN Medan yang dinilai responsif dalam menangani permohonan tersebut. “Saya kira Pengadilan Negeri Medan hari ini sangat respons dan mendengar harapan masyarakat. Kita memberi apresiasi karena telah mengabulkan permohonan penangguhan,” katanya.

Sementara itu, terkait koordinasi dengan Kejari Karo, Hinca menyatakan akan segera melakukan komunikasi. Namun demikian, ia tetap menyuarakan kritik terhadap kinerja Kejari Karo dalam penanganan perkara tersebut.

“Kita hormati kerja-kerja Kejari Karo, tapi juga hormati apa yang sudah kita lakukan. Saya tetap mengawasi Kejari Karo dan tetap meminta copot, ganti semua, karena ini sudah bikin heboh seluruh Indonesia. Biarkan nanti Jaksa Agung yang bekerja,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Hinca turut didampingi anggota DPRD Karo Endamia Kaban, yang disebutnya untuk membantu pendampingan Amsal setibanya di daerah asal.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment