topmetro.news, Medan – Fraksi PKS DPRD Kota Medan menyoroti berbagai tantangan dalam pelayanan kesehatan di kota ini, termasuk keterbatasan akses, kualitas layanan, dan sistem rujukan pasien, sekaligus mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan mutu dan efektivitas fasilitas kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PKS dr H Ade Taufiq SpOG, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna terkait perubahan Ranperda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui manajemen profesional, sistem rujukan yang jelas, serta pelayanan yang efektif dan humanis.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya menyesuaikan perubahan Ranperda dengan regulasi nasional, termasuk UU Kesehatan dan Permenkes terbaru, agar seluruh kebijakan memiliki payung hukum yang kuat. PKS mendorong pemerintah memperkuat upaya promotif dan preventif, mengefektifkan sistem rujukan lanjutan, serta memastikan program kesehatan seperti UHC dapat diakses masyarakat dengan optimal.
“Perubahan Ranperda ini harus lebih dari sekadar regulasi formal. Tujuannya adalah menjawab keluhan masyarakat, memperbaiki mutu layanan, dan memastikan kesehatan warga Medan terjamin,” tegas Ade Taufiq.
reporter | Thamrin Samosir

