Ketiga Kali, Polres Taput Bersama Pihak Bandara Silangit Gagalkan Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Diamankan

topmetro.news, Taput – Pihak Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Taput kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan mengamankan 2 orang pelaku.

Samarinda

Kedua pelaku yang membawa narkoba jenis sabu tersebut dari Bandara Silangit masing-masing Ya (63) warga Jalan P Suriansyah No 64 GG2 Kelurahan Karang Mumus Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan MAA alias Ali (38) warga Jalan Komura Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya ditangkap, Jumat (10/4/2026), sekira pukul 15.00 WIB, saat mereka sedang check in di Bandara Silangit akan berangkat ke Samarinda, dengan transit melalui Bandara Soekarno Hatta.

Petugas bandara atau Avsec mencurigai barang bawaan berupa tas. Mereka lalu mengamankan tas tersebut. Setelah tas diamankan lalu berkoordinasi dengan petugas kepolisian bandara dan memanggil kedua pelaku yang sedang duduk di ruang tunggu pesawat.

Kedua pelaku sebagai pemilik barang pun datang ke ruangan khusus di bandara lalu diamankan petugas kepolisian dan disuruh membuka tasnya. Setelah tasnya dibuka lalu terlihat ada narkotika jenis sabu dibungkus rapi dalam plastik serta dilipat dengan kain.

Setelah diinterogasi, keduanya pun mengakui bahwa tas yang berisikan narkoba tersebut adalah milik mereka. Lalu keduanya diboyong ke Mapolres Taput untuk pemeriksaan.

Rp280 Juta

Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa narkoba tersebut dibeli dari seseorang berinisial A seharga Rp280 juta dan akan diperjualbelikan ke Samarinda.

Setelah ditimbang, narkoba hasil sitaan tersebut berat kotor seberat 2.045 gram. Kini penyidik Polres Taput masih mengejar A untuk pengembangan kasus tersebut.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment